MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Jajaran Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko tengah melakukan proses SK bagi 64 calon kepala desa terpilih usai pilkades 4 Mei lalu. “Kita masih melakukan proses SK 64 kades tersebut dan berkoordinasi dengan bagian hukum,” ungkap Kepala BPMPD Kabupaten, Badi Uzaman melalui Sekretaris, Sabrin.
Namun pihaknya belum dapat memastikan seluruh 64 kades terpilih tersebut draft SK nya rampung dalam waktu dekat. Tetapi pihaknya akan berupaya maksimal secepat mungkin sudah selesai. Pun dengan adanya kendala yang tidak begitu urgent dapat segera mungkin diselesaikan dengan baik dengan cara bersama - sama. “ Lebih cepat proses SK selesai lebih baik. Dan kita upayakan sebelum memasuki bulan suci ramadhan. Puluhan kades itu sudah dilantik,” harapnya.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, Hery Prastyono menyampaikan, jajaran BPMPD masih banyak waktu untuk pembuatan draft SK puluhan kades terpilih tersebut. “ Ada waktu 30 hari setelah dihitung dengan pelaksanaan pilkades dan panitia pilkades menyerahkan hasil pilkades ke BPMPD (11/4) lalu,” ujarnya. Artinya BPMPD mempunyai batas waktu paling lama tanggal 3 Juni semuanya sudah selesai. Waktu sekitar 30 hari itu diberikan jikalau ada permasalahan dan ada waktu untuk dilakukan penyelesaian. Jikalau semua sudah selesai. Pihaknya langsung memproses SK atas draft yang disampaikan BPMPD.“ Berdasarkan jadwal awal pelantikan 6 Juni. Tetapi tidak menutup kemungkinan dipercepat. Ini jikalau seluruh proses sudah rampung dan pelantikan dapat dimajukan,” demikian Hery. (900)