Pandangan Akhir Fraksi tentang Raperda IMTA

Senin 09-05-2016,14:00 WIB

Parlementaria DPRD Provinsi Bengkulu

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Senin (09/05/2016). Pandangan akhir disampaikan oleh masing - masing perwakilan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu, yakni fraksi PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, Kebangkitan Nurani, dan Keadilan Pembangunan. Semua fraksi menyetujui Raperda IMTA ditingkatkan menjadi Perda.
Tags :
Kategori :

Terkait