SELUMA TIMUR, BE - Menindaklanjuti banyaknya kendaraan dinas yang tak dibayarkan pajaknya, Unit Pelayanan Pajak Provinsi(UPPP) Kabupaten Seluma melakukan jemput bola mendata kendaraan dinas yang menunggak pajak. Diketahui ada sebanyak 22 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menunggak pajak kendaraannya. Seluruh SKPD tersebut disurati UPPP agar segera membayarkan pajak kendaraannya. “Hari ini kita membagikan sebanyak 22 surat ke SKPD dengan rincian kendaraan dinas masing-masing SKPD yang tidak membayar pajak,” tegas Kepala Unit Pelayanan Pajak Provinsi(UPPP) Seluma Markoni SSos kepada BE kemarin (26/4). Dalam surat tersebut sudah tertera jelas pajak kendaraan bermotor(PKB), tunggakan PKB, denda PKB masing-masing kendaraan dinas. Kendaraan dinas terbanyak yang tidak dibayarkan pajaknya jenis kendaraan roda dua di lingkungan sekretariat Pemda Seluma. Markoni menambahkan, 22 SKPD yang telah disurati itu, Sekretariat Pemda Seluma, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), BP4K, DPPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan, BPMD dan KB, Bappeda, BLHKP, Sekda, Dinas Pendidikan, RSUD ais,Dinas PU, BPN, Dishubkominfo, BPPT, Disnakertrans, Distanakbun, termasuk Wakil Bupati Seluma. Surat pemberitahuan ke masing-masing SKPD ini diharapkan dapat segera ditindak lanjuti. \'\'Tunggakan pajak dibayarkan, baik mendatangi kantor maupun dijemput pada awal Mei mendatang,” singkatnya. Markoni menambahkan, data sebelumnya kendaraan dinas yang menunggak membayar pajak berjumlah 590 unit kini telah berkurang. Beberapa kendaraan dinas yang menunggak tersebut telah dibayarkan pajaknya. “Jumlahnya masih banyak, namun telah mulai berkurang sebanyak 30 unit kendaraan dinas sudah mulai melakukan pembayaran pajak,” sambungnya. (333)
22 SKPD Penunggak Pajak Kendaraan
Rabu 27-04-2016,12:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :