Dua PNS Dibekuk

Rabu 20-04-2016,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Lantaran diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu, sebanyak dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemda Mukomuko dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mukomuko. Kedua PNS tersebut  adalah berinisial  AJ (35) yang bertugas di Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan  dan Aset Daerah (DPPKAD) dan TD (36) bertugas di Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K). “Ya, 2 oknum PNS kita bekuk di lokasi dan waktu berbeda dalam perkara tindak pidana narkotika,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kabag Ops, AKP Robin Pardosi kepada wartawan, kemarin siang. Kronologi penangkapan berawal  polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian informasi ituditindaklanjuti dan dilakukan pengintaian. Pertama, jajarannya berhasil meringkus AJ dikediamannya yang beralamatkan di  Kelurahan Pasar Mukomuko, Senin (18/4) sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi mengamankan satu paket kecil sabu siap pakai.  Kemudian dilakukan pengembangan  dan berhasil meringkus TD berikut satu paket kecil sabu dikediamannya yang beralamatkan di Kelurahan Bandar Ratu, pada Selasa (19/4) sekitar Pukul 04.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan sementara, jelas Kabag Ops,  kedua pelaku mengaku barang haram itu dibeli dari wilayah Sumatera Barat dengan harga Rp 1,8 juta. Kedua oknum PNS itu punya peran masing – masing. TD diduga sebagai pemodal dan yang membeli hingga ke Sumbar adalah AJ. “Keterangan AJ kepada penyidik, setelah sabu itu didapat diberikan kepada TD untuk dibagi-bagi menjadi beberapa paket kecil  dan pengakuan keduanya sabu itu hanya untuk dipakai sendiri,” ujarnya. Kendati demikian, penyidik tengah melakukan pengembangan lebih lanjut, karena dicurigai barang haram itu tidak hanya dipakai sendiri. “Tidak mungkinlah sabu yang dibeli dengan harga Rp 1,8 juta itu bisa habis dalam semalam jika mereka berdua yang mengkonsumsinya. Yang jelas perkara ini tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut,” bebernya. Barang bukti yang diamankan berupa paket kecil sabu dan 2 unit handphone milik pelaku. Dari hasil tes urine, kedua oknum PNS itu positif mengunakan sabu. “Untuk sementara kedua pelaku dari hasil tes urine terbukti pemakai. Perkara  ini akan dikembangkan lebih lanjut,” lanjutnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait