Sedikitnya ada 301 personel polisi yang mengikuti tes narkoba melalui urine itu. Mereka tidak hanya anggota Polres, tapi juga personel Polsek jajaran Polres BU. Dari pemeriksaan itu, semuanya dinyatakan negatif alias tidak ada yang mengkonsumsikan barang haram tersebut.
Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Waka Polres Kompol Eko Sisbiantoro menegaskan, untuk membersihkan peredaran dan penggunaan narkoba dimulai dari internasl Mapolres BU dan Polsek jajarannya terlebih dahulu.
Pihaknya tidak ingin kecolongan dengan anggotanya yang diam-diam mengkonsumsi narkoba.
\"Kita berantas narkoba dari dalam dulu, baru nanti diluar. Hari ini 301 personel dites urinenya,\" tegas Waka Polres.
Menurut Waka Polres, tes urine ini merupakan pertama kalinya, karena terkendala biaya dan peralatan. Ke depan, tes urine akan kembali dilakukan jika peralatan sudah terpenuhi.
\"Ini tes urine tahap pertama, tahap kedua masih diupayakan. Kita sudah melakukan pendataan siapa saja personel yang sudah melakukan tes dan yang belum,\" terangnya.
Terkait sanksi yang diberikan jika ada anggotanya yang positif mengkonsumsi narkoba, Waka Polres belum bisa memastikan sanksinya. Mengingat sanksi baru akan diberikan jika sudah dinyatakan positif menggunakan narkoba. Yang pasti sanksi tegas sesuai dengan peraturan di tubuh kepolisian.
\"Kita punya program dan sanksi untuk anggota yang positif narkoba. Tetapi itu dilakukan jika ada anggota positif narkoba. Aturan sanksi sesuai intitusi Polri pasti akan kita terapkan,\" demikian Waka Polres.(167)