4,5 M3 Kayu Diamankan

Senin 04-04-2016,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

AIR NIPIS, BE - Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan (BS) berhasil mengamankan 4,5 M3 kayu jenis meranti dan rimba campuran yang diduga diambil dari Hutan Produksi terbatas (HPT) Air Bengkenang dan Air Kedurang. Tidak hanya itu, Polhut juga mengamankan 1 unit sepeda motor ojek jenis Honda Astrea yang sudah dimodifikasi. \"Kayu dan sepeda motor sudah kami amankan di gudang kantor dinas kehutanan dan ESDM,\" kata Kadishut dan ESDM, Ir Toni Gusnaidi melalui Plt Kabid Keamanan Hutan,  didampingi Kasi Perundang-Undangan, Ujang Musdianto SH, kepada BE, Minggu (3/4). Menurut Ujang, kayu tersebut sebagian ditemukan di pinggir hujan daerah Simpang Semen, Desa Batu Ampar, Kedurang sebanyak 3 M3, kemudian 1,5 M3 ditemukan di daerah Desa Sukarami, Air Nipis. Sepeda motor ojek juga ditemukan tidak jauh dari tumpukan kayu di Desa Sukarami, Air Nipis. Dijelaskan Ujang, penemuan kayu tersebut berawal dari laporan masyarakat, Sabtu (2/4) pagi, lalu saat itu anggotanya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang pertama yakni di Simpang Semen. Saat anggotanya tiba di lokasi, hanya menemukan tumpukan kayu. Sedangkan orangnya sudah tidak ada. Disaat sedang muat kayu ke mobil untuk diangkut ke kantor, dirinya juga mendapat laporan, di Desa Sukarami, Air Nipis juga ada kayu yang diduga hasil ilegal logging. Saat itu, anggotanya langsung meluncur ke lokasi. Sebagian mengangkut kayu. \"Saat kami sampai ke Simpang Semen, pemilik kayu tidak kami temukan, namun saat kami sampai ke Sukarami, kami sempat melihat ada 3 pria kabur menggunakan satu unit sepeda motor ojek, kami hanya berhasil menemukan 0,5 M3 kayu dan didekatnya ada satu unit sepeda motor,\" ujar Ujang. Setelah berhasil menemukan kayu dan sepeda motor ojek tersebut, sambung Ujang, Hari sudah malam, sehingga belum sempat membawa kayu anggotanya langsung pulang. kemudian Minggu (3/4) pagi, anggotanya kembali mengecek kayu tersebut, untuk diangkut. \"Saat kami tiba, rupanya pelaku kembali mengangkut kayu, sebab tidak jauh dari lokasi, kami juga menemukan 1 M3 lagi kayu, setelah itu semua kayu dan motor kami angkut,\" imbuh Ujang. Dengan telah diangkutnya kayu dan sepeda motor ojek yang diduga milik pelaku ilegal logging, Ujang pun berharap warga dapat bekerja sama dan melaporkan pelaku ilegal logging ke pihaknya, agar bisa ditangkap. kepada pemilik sepeda motor, Ujang berpesan, agar bisa diambil di kantornya. \"Kami harapkan kerja sama warga untuk sama-sama mengamankan hutan dari kegiatan ilegal logging dan perambahan hutan, kepada warga yang merasa pemilik motor ojek yang kami amankan, silahkan diambil di kantor kami,\" terang Ujang. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait