Pertanyakan Status Galian C, DPRD ke Dinas ESDM Provinsi

Jumat 01-04-2016,11:20 WIB

KOTA MANNA, BE - Sekretaris Komisi 3 DPRD Bengkulu Selatan (BS), H Yadera Suit ST mengungkapkan, pihaknya berencana untuk mendatangi Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Bengkulu. Hal itu dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan perizinan galian C di Jalan Lettu Muhibah Siwak Sebiris, Kelurahan Ibul, Kota Manna, yang ditangani oleh Dinas ESDM Provinsi.

Pasalnya sejak disampaikan DPRD BS ke Dinas ESDM Provinsi pada 17 Februari lalu, belum ada kejelasannnya. Meskipun sebenarnya pihak ESDM Provinsi pun sudah turun dan melihat langsung kondisi galian C tersebut.

\"Sudah hampir dua bulan, kok belum ada keputusan apakah perizinan galian C di Sebiris akan dicabut atau tidak, seakan pihak ESDM Provinsi tidak peduli dengan kondisi di lapangan,\" sesal Yadera.

Diakui Yadera, saat ini usaha galian C tersebut masih tutup. Bahkan warga masih memasang portal. Hanya saja jika dalam waktu dekat belum juga ada kejelasan status perizinan galian C tersebut, ia khawatir timbul konflik antara warga dengan pemilik usaha galian C. Sebab diperkirakannya, dalam waktu dekat, proyek pembangunan jalan di BS sudah mulai jalan, sehingga pihak kontraktor membutuhkan batu dan pasir. Dengan begitu, pemilik usaha galian C bisa buka kembali portal untuk mengeluarkan produk galiannya.

\"Kalau proyek sudah jalan, pemilik usaha galian C tentu mau operasi lagi, maka saya menduga saat itu akan timbul konflik dengan masyarakat, oleh karena itu, untuk memastikan kepastian status usaha galian C tersebut, dalam waktu dekat kami akan sambangi pihak ESDM Provinsi,\" ujarnya.

Sebab, sambung Yadera, keputusan ESDM Provinsi sudah lama ditunggu warga, sehingga warga ingin kepastian apakah akan ditutup akan dibuka kembali. Namun jika tidak ada keputusan pihak ESDM dalam waktu dekat, untuk mengantisipasi konflik antara warga dengan pengusaha galian C, dirinya akan meminta bantuan aparat penegak hukum memasang police line di pintu masuk galian C tersebut.

\"Kalau pihak ESDM Tidak kunjung memberikan ketegasan, untuk mengantisipasi agar konflik antara warga dengan pihak pemilik usaha galian C tidak muncul lagi, kami dalam waktu dekat akan minta bantuan polisi pasang police line, agar pihak galian C tidak beroperasi sebekum ada kepastian hukum dari ESDM Provinsi,\" tutup Yadera. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait