PASAR MANNA, BE - Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkulu Selatan (BS), Siswanto SSos MSi menyatakan, hingga saat ini penyaluran dana bantuan untuk partai politik (Banpol) belum diproses.
Pasalnya, semua partai politik (parpol) belum ada satupun yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) banpol tahun 2015 lalu.
\"Sudah dua kali kami sampaikan surat permintaan LPj, namun sepertinya belum digubris parpol, sehingga banpol tahun 2016 belum bisa kami salurkan,\" katanya.
Menurut Siswanto, untuk penyaluran banpol ini harus adanya laporan hasil pemeriksan (LHP) BPKP. Sedangkan syarat untuk keluarnya LHP ini harus ada LPJj penggunaan dana banpol tahun sebelumnya. Untuk itu dirinya mengingatkan, semua parpol dapat segera menyerahkan LPJ penggunaan banpol tahun 2015 lalu, sehingga Banpol tahun 2016 bisa segera disalurkan.
\"Semakin cepat LPj kami terima, maka semakin cepat juga Banpol 2016 kami salurkan,\" ujar Siswanto.
Dijelaskan Siswanto, untuk tahun 2016 ini, besaran banpol yang diterima parpol naik dua kali lipat dari tahun 2015 lalu. Sebab banpol tahun 2015 hanya Rp 500 juta, sedangkan untuk tahun 2016 diperkirakan naik menjadi Rp 1 miliar. Hanya saja untuk besaran banpol untuk masing-masing parpol, belum ditentukan. Sebab harus dilakukan penghitungan terlebih dahulu secara cermat.
\"Untuk besaran Banpol naik dari tahun lalu, namun besaran banpol yang akan diterima masing-masing banpol harus kami hitung dahulu,\" tutup Siswanto.(369)