ARGA MAKMUR, BE - Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengusut dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2014.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Arga Makmur, I Gde Ngurah Sriada SH MH mengaku bahwa tim sudah menaikan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan kasus Bansos pengadaan padi gogo dan kedelai tersebut. \"Dugaan penyimpangan pada Dinas Pertanian Benteng tahun 2014 mengenai pengadaan padi gogo dan kedelai sudah dinaikkan ke penyidikan,\" tegas Kajari, Senin (28/3).
Lanjut Kajari, sampai tahap penyidikan ini, sebanyak 10 saksi dari Dinas Pertanian, kelompok tani dan pengawas pertanian sudah diperiksa. Untuk berapa orang tersangka yang ditetapkan, Kajari mengaku belum bisa memastikan sebelum semua tahapan pemeriksaan tingkat penyidikan selesai. \"Jika tersangka pasti ada, tunggu dulu setelah semua selesai, nanti pasti tahu,\" imbuh Kajari.
Meski belum menetapkan tersangka, tim penyidik Kejari Arga Makmur sudah mengantongi dua alat bukti kasus Bansos pengadaan padi gogo dan kedelai ini. Selain itu berdasarkan ekspose tim dipastikan kasus dugaan korupsi ini ada dugaan tindak pidana.
\"Berdasarkan klasifikasi tim ditingkat penyidikan dipastikan ada dugaan tindak pidana. Tim sudah berhasil mengantongi dua alat bukti,\" pungkas Kajari.(167)