Batas Wilayah Kepahiang Bergeser 2,5 Km

Senin 28-03-2016,10:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  KEPAHIANG, BE - Batas wilayah Kabupaten Kepahiang dengan Kabupaten Lintang Empat Lawang sudah mengalami pergeseran sepanjang 2,5 kilometer. Pegeseran terjadi ke wilayah Kepahiang yang berada di tiga desa yaitu Muara Langkap, Cinto Mandi dan Sosokan Cinta Mandi.

Pergerakan patok wilayah itu diungkapkan Kepala Desa Cinto Mandi Sukadi Sabtu (26/3) lalu. Ia mengatakan pergeseran patok batas terjadi tahun lalu setelah adanya Pemerintah Kabupaten Lintang Empat Lawang memberikan izin operasional kepada perusahaan kelapa sawit PT Galinpa, yang mendapatkan akses lahan di perbatasan kedua daerah.

\"Tahun 1992 sudah ada finalisasi batas, itu melibatkan pihak pemerintah baik Provinsi Bengkulu maupun Sumatera Selatan dan kedua Kabupaten terkait serta melibatkan kepala desa. Tapi tahun 2015, sejak berdirinya PT Galinpa batas itu digeser ke wilayah kita,\" ujar Sukadi.

Ia mengatakan, pihak perusahaan beralibi melakukan pengerasan batas, tetapi kenyataan menggeser patok di perbatasan Desa Galang (Lintang) dan Desa Sosokan Cinta Mandi hingga akhirnya menyeret wilayah di Desa Cinto Mandi dan Muarang Langkap.

\"Menurut laporan warga kepada saya, gesernya perbatasan itu sepanjang dua setengah kilometer, \" ungkap Sukadi. Terkait dengan perubahan batas wilayah tersebut, pemerintah desa setempat sudah melaporkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) bahkan Provinsi Bengkulu, supaya melakukan tindak lanjut, sehingga wilayah yang hilang dapat kembali lagi ke Kabupaten Kepahiang. \"Kita harapkan adanya tindakan, supaya nanti wilayah itu bisa kembali kepemiliknya. Dan tidak ada pergerakan batas wilayah lagi,\" harapnya.

Akibat pegeseran batas itu, membuat sebagai lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Bajang Desa Muaro Langkap Kecamatan Bermani Ilir sebagai masuk ke dalam wilayah tetangga. \"Ya termasuk itu, itu berada di Desa Muara Langkap. Kondisinya sangat merugikan daerah kita, karena ada warga disana, yang menjadi imbas,\" tutur Sukadi.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edi Sunandar meminta permasalahan tersebut ditindak lanjuti. Sehingga koordinasi harus intens dilakukan oleh Pemda Kabupaten Kepahiang ke Provinsi Bengkulu, agar semua permasalahan dapat diselesaikan termasuk dengan pelemik batas wilayah.

\"Selama ini kelemahan Kepahiang memang jarang koordinasi,\" tutur Edi saat tanya jawab dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murembang) Kabupaten Kepahiang Sabtu lalu.

Ia menyebutkan, bila persoalan harus diselesaikan, maka laporan kepala desa akan dijadikan bahan laporan ke Provinsi. Supaya dapat ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi hingga polemik perbatasan nantinya tak menjadi masalah dikemudian hari.

Sementara perwakilan Bappeda Provinsi, Sorjum Ahyan mengingatkan agar permasalahan batas diselesaikan dengan kepala dingin, agar tak menimbulkan konflik. \"Carikan solusinya agar ada jalan keluar terbaik, selesaikan dengan cara duduk bersama agar menghasilkan nilai terbaik bagi kedua belah pihak,\" katanya.

Menurutnya, secara Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) batas antara Kabupaten Lintang Empat Lawang dan Kepahiang tidak ada persoalan. Tetapi jika ada pegeseran batas, harus ditindaklanjuti. \"Ini bahan akan saya jadi laporan ke provinsi nantinya,\" singkatnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lintang Empat Lawang, Dr Nanti Kasih yang hadir mewakili Bupati meminta semua pihak untuk tidak mempolemikkan batas. \"Mau masuk Lintang Empat Lawang atau masuk Kabupaten Kepahiang yang pastinya kita ini NKRI. Jadi jangan disoalkan masalah batas,\" ujarnya.

Ia mengajak Pemerintah Kepahiang dan Provinsi Bengkulu untuk bersinergi diberbagai bidang, guna mecari solusi terbaik dalam mengadapi semua persoalan, supaya kedepan Kepahiang dan Lintang Empat Lawang menjadai tetangga terbaik untuk mewujudkan pembangunan demi kemajuan daerah masing-masing. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait