Target Pajak Daerah Rp 6,4 M

Selasa 22-03-2016,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Pajak daerah khususnya dibidang pendapatan   ditargetkan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)  sebesar Rp 6,4 miliar. Ini mengalami kenaikan jika dibandingkan pada tahun 2015 lalu sebesar Rp 6,1 miliar. “Tahun 2015 lalu dari target Rp 6,1 milyar, kita melebihi target dan pendapatan mencapai Rp 6,3 miliar. Tahun 2016 ini ditargetkan sebesar Rp 6,4 miliar,” ujar Kepala DPPKAD Kabupaten Mukomuko, Syahrizal melalui Kepala Bidang Pendapatan, Juni Erwani dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (21/3). Menurutnya,  perolehan PAD tahun 2015 lalu secara umum mengalami peningkatan. Mulai dari pajak galian c, rumah makan, hiburan, hotel, reklame dan lainnya. Meskipun pada tahun lalu perolehan pajak daerah surplus, namun tahun ini jajarannya juga akan lebih maksimal. “Targetnya Rp 6,4 miliar, kita akan maksimalkan. Minimal mencapai target dan tidak menutup kemungkinan surplus, seperti yang terealisasi pada tahun 2015 lalu. Pihaknya akan terus menggenjot sumber pendapatan yang ada di daerah ini,” ujarnya. Ditanya terkait target PAD secara keseluruhan, tambah Juni, sebesar Rp 43 miliar. Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2015 yang hanya  sebesar Rp 32 miliar. “Khusus target Rp 43 miliar itu total secara keseluruhan. Diantaranya dari perolehan pajak bagi hasil dari pemerintah provinsi, pusat dan SKPD daerah ini. Yang  jelas pihaknya bersama SKPD terkait khususnya untuk PAD akan dimaksimalkan. Karena, lebih banyak PAD yang diterima daerah, maka  daerah akan lebih baik pula.Sebab, PAD yang diperoleh itu nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat untuk membangun dibidang infrastruktur dan lainnya,”lanjutnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait