ARGA MAKMUR, BE - Kubu KNPI, Ari Jusmansyah menyesalkan pernyataan Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata SE yang mengatakan, SK kubu Hendri Kisinjer sesuai dengan SK AD/ART KNPI dan hal tersebut sah sesuai prosedur.
Menurut Ari, Wabup tidak seharusnya mengatakan hal tersebut sebelum menanggapi semua pihak dan melegalkan salah satu kubu KNPI.
\"Sangat disayangkan Wabup memberikan pernyataan tersebut. Seharusnya pernyataan tersebut keluar setelah ada tanggapan dari kedua pihak dan ada legalitas dari salah satu kubu,\" tegas Ari Jusmansyah.
Lanjut Ari, seharusnya Wabup juga memahami mengenai Musda yang telah dilakukan KNPI kubu Ari beberapa waktu lalu. Saat itu semua ormas dan OKP di Kabupaten BU diundang dalam musda. Hal tersebut, menurut Ari, sudah sesuai dengan AD/ART KNPI. Ia juga mempertanyakan Musda dan SK KNPI kubu Hendri Kisinjer, Musda dilakukan dimana, dihadiri dan didukung oleh OKP,Ormas atau tidak. \"Kami sudah melakukan musda akhir tahun lalu di Kabupaten Bengkulu Utara, saat itu hampir semua OKP, Ormas dan pengurusnya datang dan mendukung kami. Sementara KNPI kubu Hendri kapan melakukan musda, saya juga mempertanyakan SK KNPI milik Hendri, dia kan belum dilantik,\" imbuh Ari.
Salah satu Ketua OKP Muhammadiyah Kabupaten BU, Iwan Akbar, turut memberikan masukan mengenai polemik dualisme KNPI di Kabupaten BU ini. Jalan terbaik ialah mempertemukan dua belah pihak, duduk bersama satu meja membahas dualisme tersebut.
\"Kita berharap ada kebijakan dari pihak terkait masalah kepemimpinan KNPI ini. Karena menyangkut pemuda di Kabupaten Bengkulu Utara kedepannya. Jika ada KNPI yang sah sesuai aturan, saya yakin ada wadah untuk kelompok pemuda di Kabupaten BU kedepan,\" pungkas Iwan.(167)