Karena besi yang dipasang dikhawatirkan tak dapat menahan kendaraan dengan beban yang berat, padahal jembatan itu akan diperuntukan sebagai jalan ringroad Kabupaten Kepahiang sehingga akan dilalui kendaraan-kendaraan angkutan berbobot diatas 15 ton.
Keraguan disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, karena berdasarkan sidak beberapa waktu lalu. \"Secara kasat mata dapat kita lihat sendiri, kualitasnya diragukan. Makanya kita mendorong pihak terkait untuk melakukan audit, agar kita ketahui sudah sesuai dengan spek dikontrak atau tidak,\" ujarnya.
Iapun mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang untuk melakukan pengusutan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengerjaan pronyek Jembatan Musi II yang sudah menghabiskan anggaran APBD senilai Rp 60 Milliar tersebut.
\"Pada perinsipnya kita meminta diperbaiki, sewaktu itu ada besi utama yang roboh. Kita minta diperbaiki, jangan pakai besi yang lama karena besi itu sudah bengkok,\" tegasnya.
Aan menyebutkan, bila dipaksakan penggunaan besi lama akan dikhawatirkan jembatan tidak memiliki kekuatan sesuai diharapkan.
\"Kita sudah dibohongi oleh kadis PU sebelumnya, yang mengatakan jembatan akan dibangun sampai lantai jembatan dengan anggaran Rp 30 milliar. Kenyataan hanya pasang besi, anggaran Rp 30 milliar sudah digunakan seratus persen, tahun ini kembali dijanjikan demikian anggaran sudah dipatok Rp 20 milliar,\" ujar Aan.
Sementara PPTK proyek Jembatan Musi II, Hermansyah, memastikan tak ada permasalahan dalam pengerjaan proyek tersebut. Sebab, pembangunan berjalan sesuai dengan kontrak dan dikerjakan oleh tenaga profesional dengan kontraktor PT Rodateknindo Purajaya jo PT Napal Putih.
\"Tidak ada persoalan, pengecekan oleh kejaksaan hanya melihat fisik, bertanya sejauh mana pengerjaan berlangsung, sekedar bertanya seputar pengerjaan jembatan,\" singkatnya. (320)