Tiga Bulan Honorer Tak Gajian

Jumat 18-03-2016,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Selain belum adanya kepastian SK kontrak tenaga honorer diperpanjang atau tidaknya, ribuan tenaga honorer itupun  terhitung bulan Januari hingga Maret  2016 belum menerima gaji.  Meskipun gaji yang mereka terima masih dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Mulai dari Rp 350 hingga  Rp 800 ribu per bulan. “Tahun 2015 lalu pembayaran gaji biasanya diterima dua  hingga tiga bulan sekali, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian akan dibayar,” keluh salah seorang tenaga honorer daerah (Honda), Tuti kepada Bengkulu Ekspress. Ia mengharapkan, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko sesegera mungkin mengambil kebijakan dan memperpanjang kontrak tenaga honorer  serta membayar gajinya. “Harapan kami Bupati dan Wakil Bupati memikirkan kami para tenaga honorer, bayar gaji kami dan perpanjangkan kontrak tahun ini,” harapnya. Kepala BKPPD Kabupaten Mukomuko, Seri Utami dikonfirmasi Bengkulu Ekspress mengakui, bahwa ribuan tenaga honorer belum digaji. Karena SK perpanjangan kontrak masih dalam tahap evaluasi. Ia mengharapkan ribuan tenaga honorer tersebut bersabar, karena Bupati, Wabup dan Sekda sudah ada solusi yang terbaik dan berpeluang besar tenaga honorer itu kontraknya akan diperpanjang. “Seluruh SKPD yang ada tenaga honorer telah diinstruksikan supaya menyampaikan data ril kebutuhannya paling lambat Senin lusa,” tegasnya. Ia juga menyampaikan, untuk membayar gaji honorer itu memang belum dapat dilakukan. Karena SK perpanjangan kontrak belum ada. “Kita harap tenaga honorer bersabar, Pemda tengah berupaya maksimal tetap mempertahankan tenaga tersebut yang dikarenakan daerah masih membutuhkan, tetapi tidak  melanggar aturan yang berlaku. Inilah yang tengah diperjuangkan dan sudah ada sinyal positif dari bupati yang akan memperpanjang ribuan kontrak tenaga  honorer tersebut,” ucapnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait