“Pemilik ternak juga jangan sembarang menambangkan hewan ternaknya. Jika hari telah sore bawa kembali ke kandangnya. Jangan hanya ditambangkan saja,” terang Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra S kepada BE kemarin (6/3).
Selain itu, warga juga diminta mewaspadai modus yang dilakukan pelaku curnak. Menghampiri hewan ternak lalu memberinya buah yang sudah diracuni. Bila buah itu berhasil dimakan hewan ternak, maka dipastikan hewan ternak tersebut akan mati. Lalu dengan sigap kawanan pelaku memasukkan hewan ternak itu k edalam karung dan membawanya kabur.
“Kebanyakan modus pelaku curnak dengan memberikan racun. Bahkan ada juga yang menyembelih langsung di lokasi.
Terlepas dari itu Polres Seluma tetap menangani perkara delapan tersangka curnak yang sudah berhasil ditangkap. Para tersangka itu antara lain, Un (24) warga Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma, Me (24) warga Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma. Mk(30) Warga kota Tais. Ditambah dengan 4 tersangka lainnya yang berhasil ditangkap polisi Polsek Semidang Alas(SA). Mereka antara lain, En (24), Eo (19), Lr (25) dan Ti (23). Mereka semua warga Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas.
Para tersangka itu masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mengingat ada dugaan kawanan tersangka itu terlibat curnak dibanyak lokasi.
“Kedelapan tersangka yang sudah diamankan akan diintrogasi guna menanyakan aksi mereka lainnya,” sampainya.(333)