Empat PNS Bercerai

Sabtu 05-03-2016,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Terhitung dari bulan Januari hingga Februari 2016, sebanyak 4 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemda Mukomuko terlibat kasus perceraian. “Tahun lalu sebanyak 13 PNS resmi bercerai dan tahun ini terhitung Januari – Februari empat PNS yang mengajukan cerai,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Seri Utami didampingi Kepala Bidang, Diklat dan Kespeg, Sutrisna Imam Santosa dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurutnya, PNS yang bercerai itu diantaranya, terdapat di jajaran Dinas Pendidikan dan Kesehatan serta beberapa SKPD lainnya. Jumlah kasus perceraian PNS dijajaran Pemda Mukomuko untuk tahun 2016 ini belum tampak meningkat, jika dibandingkan tahun sebelumnya. “Hingga hari ini (kemarin), baru ada empat PNS yang menyampaikan pemberitahuan secara resmi untuk bercerai,” bebernya. Adanya kasus perceraian dikalangan PNS itu lebih disebabkan ketidak harmonisan maupun ketidak cocokan antara pasangan suami – istri yang bersangkutan. Ia menambahkan, meskipun PNS telah mengajukan perceraian, pihaknya bersama SKPD terkait terlebih dahulu melakukan pembinaan dan menyarankan agar PNS yang bersangkutan mengurungkan niat untuk bercerai serta dapat rukun kembali. “Pemda Mukomuko hanya sebatas menyarankan agar PNS yang bersangkutan rukun kembali, tetapi keputusan sepenuhnya adalah hak dari PNS yang bersangkutan hingga berujung dengan perceraian,” ungkapnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait