Langkah Tegas Bupati Dinanti

Kamis 03-03-2016,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Penegasan Bupati Mukomuko akan membersihkan Mukomuko dari hewan ternak ditunggu realisasinya. Seperti yang disampaikan Masyarakat Air Majunto, Husni Thamrin mengatakan sudah sejak lama seharusnya suatu kabupaten tidak ada lagi hewan ternak yang berkeliaran. Ini salah satu persyaratan pemekaran kabupaten. Menurutnya hewan ternak yang berkeliaran di fasilitas umum sangat menganggu hingga salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Dan hal tersebut sudah sering terjadi. “ Apa yang disampaikan pak bupati kita sangat mendukung. Tetapi jangan hanya kata – kata indah saja, tetapi action di lapangan,” ujarnya. Ia juga setuju bagi pemilik ternak yang sengaja melepasliarkan hewan ternak di sanksi kurungan. Asalkan tidak melanggar peraturan yang berlaku. “ Setahu saya di Perda tidak ada sanksi kurungan, hanya denda. Jika benar pemda akan menerapkan sanksi kurungan. Sesegera mungkin revisi Perda bersama legislatif,” sarannya. Senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Ali Syaftaini mendukung rencana eksekutif menertibkan hewan ternak dan diberi tindakan tegas. Namun untuk sanksi kurungan harus dilakukan pembahasan lebih lanjut sehingga payung hukumnya jelas. Ketika direalisasikan tidak melanggar peraturan - peraturan yang lebih tinggi. “ Perda yang sudah ada bisa saja direvisi. Tetapi kita lihat dululah keseriusan dari eksekutif. Jika sangat berkomitmen akan membersihkan fasilitas – fasilitas umum dari hewan ternak. Eksekutif pastinya akan berkoordinasi dengan legislatif dan pihak – pihak terkait lainnya. Yang jelas kita lihat dulu actionnya. Hingga hari ini (kemarin), belum ada pihak eksekutif menyampaikan secara resmi terkait hal tersebut ke legislatif,” lanjutnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait