“Semua jenjang pendidikan diwajibkan menghafal Al Quran,” ujar Diah Selviana, Kepala Sekolah Yayasan Al Karim
Ditambahkannya, ada pun jenjang pendidikan yang diwajibkan hafal Al-Quran yaitu bagi siswa SMP diwajib menghafal Al-Quran minimal 3 juz. Sedangkan bagi siswa SMA diharuskan menghafal minimal m 6 Juz.
“Harapan kita siswa setelah menamatkan pendidikan di Al Karim, minimal mereka sudah punya bekal keagamaan yang kuat,”.
Selain itu, bagi guru diwajibkan sebelum mengisi jam pelajaran, diharuskan memberikan pelajaran agama, seperti ceramah agama dan hafalan Al-Quran yang telah diwajibkan kepada siswa.
Untuk itu, bagi anda orang tua yang ingin anaknya hafal Al-Quran, silahkan daftar ke Yayasan Al Karim Bengkulu yang beralamat di Jl Budi Utomo kelurahan Beringin Raya kota Bengkulu. (nop)