3 Perusahaan Garap HPT

Rabu 24-02-2016,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE - Ternyata perusahaan di Kabupaten Mukomuko yang menggarap kawasan Hutan Produksi Terbanyak terdapat sebanyak 3 perusahaan. Yaitu, PT Daria Dharma Pratama (DDP) dengan luas sekitar 300 hektar yang berada di wilayah Kecamatan Pondok Suguh. Kemudian PT Agro Muko di wilayah HPT Air Majunto dan PT Agricinal di kawasan HPT Air Ipuh II. Hanya saja, yang saat ini tengah ditangani Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Mukomuko adalah PT DDP. Sedangkan, 2 perusahaan lainnya akan dibentuk Pansus lagi terlebih dahulu. “Pansus yang bekerja saat ini terkait yang dilakukan PT DDP. Jikalau indikasi Agro Muko dan Agricinal melakukan hal yang sama, dipastikan Pansus kembali akan dibentuk lagi dan berlanjut,” tegas Anggota Pansus HPT DPRD Mukomuko, Franky Janas dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Selain Pansus tengah melakukan pendataan lebih lanjut, juga akan dijadwalkan mengundang pihak – pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan yang bersangkutan. Pansus yang saat ini tengah bekerja untuk kepentingan daerah dan masyarakat banyak dengan tujuan supaya perusahaan – perusahaan yang berinvestasi di daerah tersebut mentaati aturan yang berlakudan dan tidak melakukan aktivitas di dalam HPT. Senada disampaikan anggota DPRD lainnya, Andy Suhary. Dikatakannya, informasi PT Agro Muko dan Agricinal melakukan aktivitas di dalam kawasan HPT akan ditindak lanjuti pihaknya serta tidak menutup kemungkinan pansus kembali akan dibentuk. “Untuk dua perusahaan itu datanya belum ada, kita baru sebatas mendapatkan informasi, jika itu benar terjadi akan kita tindak lanjuti dan akan dibentuk kembali Pansus untuk PT Agro Muko dan Agricinal,” tegasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait