“Kalau untuk jabatan anggota Panwaslu memang belum lima tahun, sehingga sebentar lagi berakhir. Kalau tidak ada perubahan Pertengahan Maret sudah habis,” tegas Anggota Panwaslu Seluma Iwan Setiawan SPdi
Hanya saja, perbedaan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi yang jabatannya sudah lima tahun. Sehingga masa kerjanya masih panjang setelah pelaksanaan rangkaian Pilkada 9 Desember lalu. Tambahnya, kalau untuk perangkat Panwaslu Seluma seperti anggota Petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan petugas pengawas lapangan (PPL) SK nya sudah berakhir.
“Kalau untuk perangkat kami sudah berakhir masa tugasnya, tapi kalau untuk anggota Panwaslu memang masih menunggu instruksi lebih lanjut,” sampainya. (333)