Info DPRD Bengkulu Selatan: Diminta Cek Galian C

Selasa 23-02-2016,11:30 WIB

KEBERADAAN galian C di wilayah Bengkulu Selatan (BS) telah banyak yang meresahkan warga. Salah satu diantaranya usaha galian C milik keluarga mantan Bupati BS, Reskan Efendi di Air Manna di Jalan Lettu Muhibah Kelurahan Ibul, Kota Manna. Sebab itu anggota DPRD BS meminta Dinas ESDM Provinsi Bengkulu diminta turun ke lapangan dan mengecek langsung keberadaan galian C tersebut.

“Selama ini banyak keluhan terkait perizinan usaha galian C yang dikeluarkan Pemda Provinsi, oleh karena itu, kami minta pihak ESDM Provinsi dapat turun ke BS,” kata anggota Komisi 3 DPRD BS, H Hatta Endrita SE, kemarin (22/2).

Terlebih, sambung Hatta, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi usaha galian C tersebut pada 9 Februari lalu. Dari hasil sidak, diduga keberadaan galian C itu telah merusak lingkungan. Sehingga dirinya mengharapkan pihak ESDM Provinsi tidak hanya sekedar bisa mengeluarkan perizinan. Namun harus dapat mengawasi perizinan tersebutt.

“Kami berharap, pihak ESDM Provinsi, tidak hanya sekedar bisa mengeluarkan perizinan usaha galian C, tapi harus diawasi dan cek, sehingga tahu apakah perizinan itu tepat atau malahan meresahkan warga,” cetus politisi PKS BS ini.

Ditambahkan Drs Gunadi Yunir MM, anggota Komisi 3 DPRD BS lainnya, pada 17 februari lalu, komisi 3 DPRD BS sudah mendatangi pihak ESDM Provinsi bahkan hasil temuan di lapangan juga sudah disampaikan ke ESDM Provinsi. Oleh karena itu, politisi PPP BS ini meminta pihak ESDM dapat mengevaluasi kembali perizinan yang sudah dikeluarkan.

“Pantauan kami, keberadaan galian C itu meresahkan warga, jadi ESDM Provinsi harus turun, kalau memang keberadaannya membawa dampak positif bagi warga dan BS, silahkan dipertahankan, namun jika membuat kerusakan dan meresahkan serta melanggar ketentuan perundang-undangan, sebaiknya ditinjau ulang,” tandas Gunadi. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait