MUKOMUKO, BE – DPRD Mukomuko berencana akan membentuk panitia khusus (Pansus), terkait adanya dugaan aktivitas di dalam hutan kawasan yang dilakukan perusahaan PT Darya Dharma Pratama (DDP) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pondok Suguh dan telah dijadikan kebun plasma bagi kelompok masyarakat di sejumlah desa di wilayah tersebut. Rencana dewan tersebut didukung oleh masyarakat, tetapi tidak hanya satu perusahaan saja, melainkan seluruh perusahaan yang diduga kuat melakukan hal yang sama, seperti PT Agricinal,PT Agro Muko dan lainnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Ir Zulfahni dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, menyampaikan pembentukan pansus tersebut belum final. Karena masih akan dilakukan rapat lebih lanjut dengan rekan – rekan anggota dewan lainnya.
“Rencana dibentuk Pansus ada, ini didasari sudah banyak laporan dari masyarakat,” katanya.
Laporan masyarakat itu, diantaranya PT DDP melakukan penggarapan dan ditanam sawit diatas hutan kawasan yang diduga masuk di dalam HGU perusahaan tersebut. Meskipun penggelolaannya telah diserahkan ke masyarakat dan diawasi instansi terkait. Hanya saja penggelolaannya tidak transaparan dan hasilnya hanya dinikmati sejumlah oknum saja.
“Bagaimana teknis dan lainnya nanti akan kita sampaikan. Sebelumnya akan dirapatkan lebih lanjut bersama rekan dewan lainnya,” ujarnya.
Ditanya bagaimana dengan perusahaan lainnya yang diduga melakukan aktivitas di hutan kawasan produksi terbatas, politisi PKPI itu enggan menjawab lebih jauh.
“Yang akan kita bentuk pansus ini yang sudah ada laporan dari masyarakat. Jika memang ada laporan perusahaan lain yang diduga melakukan aktivitas di hutan kawasan, akan kita tindak lanjuti,” ungkapnya. Terpisah, Kepala Kantor KPHP Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga melalui KTU, M Rizon sangat mendukung rencana DPRD Mukomuko untuk membentuk pansus, terkait perusahaan melakukan aktivitas di dalam hutan kawasan.
“Kita mendukung penuh rencana dewan bentuk pansus,” tegasnya.
Salah satu dukungan jajarannya, kata Rizon, akan mengumpulkan data – data siapa saja oknum perusahaan, oknum pejabat dan lainnya yang melakukan aktivitas diatas hutan kawasan di daerah tersebut. Karena, ia memprediksikan dari luas hutan kawasan sekitar 74 ribu hektar lebih yang menjadi wilayah pengawasan KPHP, sekitar 63 persen sudah digarap dan mayoritas ditanam sawit. “Kita akan data seluruh yang melakukan aktivitas di atas hutan kawasan. Sehingga nantinya akan lebih memberikan data dan bukti – bukti siapa saja oknum – oknum yang telah menggarap diatas hutan kawasan dan akan menjadi bahan bagi Pansus DPRD,” lanjut Rizon. (900)