Pemuda Dua Desa di Bengkulu Utara Tawuran Lagi

Sabtu 13-02-2016,11:25 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

ARGA MAKMUR, BE - Warga dua desa yakni Desa Tanjung Karet dan Desa Kertapati Kecamatan Air Besi kembali terlibat tawuran Kamis (11/2) kemarin. Padahal sebelumnya sekitar pertengahan bulan Juli 2015 lalu, warga dua desa ini pernah terlibat tawuran. Waktu itu mereka terlibat tawuran saat malam takbiran. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK menjelaskan, para pemuda dua desa yang terlibat tawuran ialah Buyung (24), warga Desa Kertapati, Kecamatan Air Besi dengan 17 orang pemuda asal Desa Tanjung Karet. Pemicu tawuran hanya masalah sepele, dimana pemuda Desa Tanjung Karet tidak terima perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Saat itu Desa Kertapati meminta ganti rugi Rp 20 juta, sementara Desa Tanjung Karet meminta ganti rugi Rp 5 juta kepada masing-masing desa. Ganti rugi disesuaikan dengan kerugian masing-masing desa. \"Padahal kemarin saat perjanjian sudah disepakati, kita mengundang tokoh masyarakat dua desa, kepala desa, camat tetapi dasar pemuda kedua desa ini yang memang selalu berbuat perkara. Hanya masalah sepele bisa jadi besar. Untuk sementara kami baru bisa mengamankan Buyung dan satu orang temannya, sementara 17 pemuda desa Tanjung Karet melarikan diri, kami masih melakukan penyelidikan dan melakukan pendataan siapa saja yang terlibat dari 17 pemuda itu,\" jelas Kasat Reskrim. Kronologis kejadian diketahui saat Buyung dan satu orang temannya hendak pergi ke Kota Arga Makmur. Mereka melintasi Desa Tanjung Karet. Saat melintas bertemu dengan rombongan pemuda Desa Tanjung Karet. Tak lama berselang, pemuda Tanjung Karet memprovokasi Buyung dan temannya, menyinggung masalah ganti rugi tawuran yang tidak adil. \"Setelah itu langsung tawuran, kedua kelompok ini sama, tidak bisa mengendalikan emosi. Mereka berhenti setelah salah satu warga menghubungi Polsek Air Besi. Polisi sampai di lokasi tidak lagi mendapati 17 pemuda Tanjung Karet, hanya ada Buyung dan temannya,\" imbuh Kasat Reskrim. Menyikapi tindakan dua kelompok pemuda ini, pihaknya akan bertindak tegas. Sesuai kesepakatan perjanjian sebelumnya, jika ada yang tidak setuju, melanggar atau mengulangi tawuran akan dilanjutkan ke jalur hukum. Kasus ini masih didalami dan diselidiki mendalam. \"Sesuai kesepakatan sebelumnya, kami akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Karena sudah tidak bisa pertimbangkan lagi, kita sudah berusaha memberikan fasilitas untuk menyelsaikan masalah ini secara kekeluargaan, tetapi nyatanya diulangi lagi. Bukti jika orang tua masih sangat tidak peduli memberikan penjelasan kepada anaknya, tidak ada manfaat sedikitpun melakukan tawuran,\" pungkas Kasat Reskrim. (167)

Tags :
Kategori :

Terkait