ARGA MAKMUR, BE - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun ini mentargetkan sebanyak 4.200 sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Prona sendiri merupakan salah satu kegiatan legalisasi aset berupa proses administrasi pertanahan yang meliputi adjukasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat atau tanda bukti hak atau tanah, penyelenggaraanya secara massal.
\"Tujuan penerbitan sertifikat ini untuk membantu masyarakat menetapkan status kepemilikan atas tanah yang sah,\" terang Kepala BPN Kabupaten BU, Adam Hawadi.
Dijelaskannya sebanyak 4.200 sertifikat Prona yang akan dilakukan itu tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten BU. \"Dari 4.200 target sertifikat yang ditetapkan dari pusat tersebut dibagi menjadi berbagai jenis kegiatan, diantaranya 3.000 sertifikat untuk Prona, 100 sertifikat kerja sama dengan UKM, 100 sertifikat kerja sama dengan nelayan 100 dan 1.000 sertifikat untuk pertanian,\" jelasnya.
Saat ditanya kecamatan mana saja yang masuk dalam daftar Prona, Adam belum bisa mengatakan lebih lanjut. Ini karena lokasinya yang masih belum ditetapkan, karena harus menunggu penetapan lokasi dari Kanwil BPN.
Jika dibandingkan dengan target Prona tahun lalu, maka target Prona tahun ini mengalami penurunan. Tahun lalu target Prona sebanyak 5.000 sertifikat.
Penetapat terget Prona ini sendiri jelas Adam sudah ketetapan dari kantor BPN pusat. Sebab pihak kantor pusat selalu melakukan evaluasi dan penilaian setiap target yang sudah tercapai. Hasil penilaian inilah yang menjadi salah satu dasar penetapan jatah target Prona untuk tiap kabupaten. \"Target tersebut sudah sesuai ketapan dari pusat,\" tegasnya.
Diakui Adam, sebenarnya target tahun 2015 tidak ada masalah dan tercapai. Lantaran Kabupaten hanya melaksanakan dan yang menetapkan dan memberikan penilaian ialah pusat dan pihaknya harus menerima. \"Yang terpenting target tersebut bisa tercapai dan bisa membantu masyarakat baik di Kecamatan atau di desa,\" pungkasnya. (167)