Penetapan Gubernur Terpilih 2 Februari 2016

Selasa 26-01-2016,16:58 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Provinsi Bengkulu telah menentukan jadwal penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015. Dijadwalkan penetapan akan dilakukan dalam rapat paripurna istimewa pada hari Selasa 2 Februari 2016 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri usai menggelar rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu di ruang rapat pimpinan DPRD, Selasa sore (26/01/2016).

\"Alhamdulillah tadi kita sudah melakukan rapat Banmus. Dan satu keputusan kita bersama, akan melaksanakan rapat paripurna istimewa pada hari Selasa tanggal 2 februari jam 10,\" ujar Ihsan Fajri, Selasa (26/01/2016).

Lanjutnya, penetapan Gubernur terpilih ini tidak ada unsur penundaan. Sebab meskipun paripurna penetapan tidak dilaksanakan sekalipun, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tetap akan dilakukan sesuai jadwal.

\"Paripurna istimewa itu tidak ada pembatasan. Dengan kata lain hari ini pun kita laksanakan paripurna, pelantikannya tetap diserentakkan,\" terangnya.

Ditambahkan polistisi PDIP ini, pada rapat paripurna istimewa nanti DPRD akan mengundang seluruh komponen masyarakat termasuk pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih dan pasangan yang tidak terpilih.

\"Bukan hanya yang terpilih, yang tidak terpilih pun kita undang,\" katanya.

Diketahui KPU Provinsi Bengkulu telah menetapkan pasangan Ridwan Mukti – Rohidin Mersyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan Sultan B Najamudin. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait