KEPAHIANG, BE - Kapolres Kepahiang, AKBP. Iskandar ZA SIK menyampaikan sampai dengan saat ini belum ada penyegelan rumah ibadah yang dilakukan oleh pihak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepahiang. Hal ini ditegaskan Kapolres saat melakukan jumpa pers kepada wartawan, Kamis (21/1) kemarin.
\"Kami sekedar meluruskan saja bahwa belum ada penyegelan rumah ibadah di Kepahiang saat ini,\" ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres, pihaknya sudah menerima koordinasi dari pihak FKUB terkait dengan pembangunan rumah ibadah Gereja Santo Antonius yang berada di desa Mekar Sari Kecamatan Kabawetan. Hanya saja, proses pembangunan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
\"Gereja tersebut menurut informasi yang kami terima sudah berdiri sejak zaman penjajahan Belanda dan pihak pemerintahan desa juga tidak mempermasalahkan soal pembangunan gereja tersebut,\" sampai Kapolres.
Disampaikannya, rehab gereja sudah dilakukan sejak bulan September 2015 lalu dan sampai saat ini tidak ada permasalahan dari pihak desa serta masyarakat tidak ada yang keberatan.
\"Rehab gereja tersebut sudah dari bulan Sepretember dan ada 10 kepala keluarga (KK) jemaatnya, kami meluruskan saja Kades tidak permasalahkan bangunan gereja karena sejak ia disana sudah ada bangunan gereja tersebut. Masyarakat juga tidak berkeberatan sehingga belum ada penyegelan rumah ibadah dan anggota Polsek juga siap mengamankan,\" terang Kapolres.
Disisi lain, Plh Kesbangpol Kepahiang Yusmanidar menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan dari pihak FKUB terkait dengan aktivitas pembangunan gereja di desa Mekar Sari tersebut.
\"Sampai saat ini pihak FKUB belum melakukan koordinasi kepada kita,\" katanya.(505)