ARGA MAKMUR, BE - Tiga orang warga Tebing Kandang, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Yogianto, Yoni dan Rahmani mendatangi Tipidkor Mapolres Bengkulu Utara melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) yang dilakukan Pjs Kades setempat, Selasa (12/1). Pjs Kades tersebut dilaporkan setelah tiga orang pelapor ini menduga DD untuk pembuatan sumur bor sebanyak 6 titik di Desa Tebing Kandang dengan anggaran mencapai Rp 184 juta diselewengkan, pasalnya satu titik sumur bor dibuat dengan dana Rp 30 juta. Sementara itu, dari survey lapangan yang dilakukan pelapor harga pembuatan sumur bor hanya Rp 16 sampai Rp 18 juta satu titiknya. \"Sebelum kami melaporkan kasus ini kami mendapatkan selebaran yang isinya daftar penggunaan dana DD di Desa Tebing Kandang dengan tanda tangan kades tanggal 2 Desember lalu. Saya tidak tahu selebaran itu yang nyebar siapa, karena di setiap rumah warga ada. Kemudian kami telusuri selebaran tersebut, dari situlah kita tahu jika dana pembuatan sumur bor diduga diselewengkan,\" jelas Yogianto selaku pelapor. Isi dari selebaran tersebut salah satunya pengadaan laptop satu unit Rp 5 juta dan pembuatan sumur bor sebanyak 6 titik dengan dana Rp 184 juta. Sebelumnya Yogianto dan dua orang temannya ini sudah menemui pihak BPD guna klarifikasi terkait selebaran yanh disebarkan orang tidak dikenal. Hanya saja pihak BPD tidak menanggapi, mereka beralasan selebaran tersebut bukan urusan mereka. Selain itu Yogianto berpendapat jika pihak perangkat desa tidak pernah melakukan musyawarah membahas pembuatan sumur bor tersebut, sehingga banyak warga yang tidak tahu. \"Banyak warga yang mengatakan tidak pernah diajak musyawarah, sehingga mereka banyak yang tidak tahu dan hanya menerima saja proyek tersebut. Selain itu Pjs Kades dan perangkat desa masih satu keluarga, kemungkinan besar mereka hanya membahasnya berdua tidak melibatkan banyak warga,\" imbuh Yogianto. Rahmani rekan Yogianto bahkan mengetahui jika ada pemotongan beras miskin atas perintah Pjs Kades. Setiap warga yang memperoleh raskin 7 cupak akan dipotong 1 canting untuk panitia. \"Raskin dugaan kami juga dipotong informasi dari warga yang mendapatkan raskin. Mereka mendapat 7 cupak akan dipotong satu canting untuk panitia,\" jelas Rahmani. Laporan dugaan penyalahgunaan DD ini masih akan dipelajari terlebih dulu tim Tipidkor Mapolres Bengkulu Utara.(167)
Pjs Kades Diduga Mark Up DD
Rabu 13-01-2016,15:41 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :