KOTA MANNA, BE – Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Lantas, AKP Andrianto SH, menyatakan, sepanjang tahun 2015 lalu, pihaknya rutin menggelar razia kendaraan dengan knalpot racing atau suara keras. Dalam satu tahun, 114 knalpot racing berhasil disita dari sepeda motor warga, baik saat razia di jalan raya, maupun saat patroli.
Andrianto mengatakan, pemusnahkan knalpot itu akan dilakukan di Mapolda Bengkulu. Saat ini pihaknya sedang menunggu petunjuk dari Mapolda Bengkulu untuk waktu pengiriman knalpot tersebut.
Dengan akan dimusnahkannya semua knalpot racing tersebut, Andrianto mengharapkan kepada seluruh pengendara motor diharapkan agar tidak lagi memakai kendaraan dengan knalpot racing. “Untuk tahun 2016 ini, jika masih ada kendaraan menggunakan knalpot racing langsung kami lepas di lokasi,” ujar Andrianto.
Ditambahkannya, sepeda motor dengan knalpot racing sangat mengganggu ketenangan istirahat warga. Sebab suara yang ditimbulkan sangat keras.(369)