KEPAHIANG, BE - Niat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan melaporkan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kepahiang, ke penegak hukum sampai dengan saat ini menyita perhatian banyak pihak. Sayangnya, Kadis Sosnakertrans, Ir Nyayu Elia Hasanah MSi enggan banyak bicara terkait permasalahan ini. \"Maaf ya kita tidak bisa berkomentar, karena kabar terakhir yang kita terima terkait masalah ini akan digelar hearing bersama Komisi terkait di DPRD, jadi kita tunggu saja undangan dan nantinya akan kita jelaskan,\" kata Nyanyu, saat dikonfirmasi terkait tidak bisa dicairkannya dana hibah bagi DPC KSPSI Kabupaten Kepahiang di halaman Kantor Bupati Kepahiang. Saat disinggung penyebab dana hibah tersebut tidak bisa dicairkan dan akan dilaporkannya permasalahan ini ke penegak hukum, Kadis Sosnakertrans juga terkesan bungkam. \"Tunggu saja nanti, dalam hearing pasti kita jelaskan. Yang jelas untuk sementara ini kita menunggu undangan hearing terlebih dahulu,\" ujar Nyanyu. Sementara itu, Ketua KSPSI Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM kembali menegaskan, bakal melapor ke aparat penegak hukum lantaran tidak dicairkannya dana hibah bagi KSPSI. \"Terus terang saja, kita merasa didiskriminasikan. Karena organisasi lain malah tetap bisa dicairkan, tapi yang kita tidak. Ini ada apa?. Lain hal jika sama-sama tidak dicairkan,\" sesal Edwar. Disisi lain, Edwar menambahkan, memang pihaknya berencana akan mengajak hearing Dinsosnakertrans terkait masalah ini. Agar bisa diketahui secara pasti penyebab tidak dicairkannya dana KSPSI. \"Kalau penjelasan Dinsosnakertrans nantinya tidak masuk akan, maka kita benar-benar akan melapor ke penegak hukum,\" tandas Edwar.(505)
Soal Dana Hibah KSPSI, Kadis Sosnakertrans Bungkam
Senin 04-01-2016,14:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :