Hutan Lindung Diwacanakan Jadi Hutan Kemasyarakatan

Sabtu 02-01-2016,12:29 WIB

KEPAHIANG, BE - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kepahiang bakal mewacanakan kawasan Hutan Lindung (HL) menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKm) atau hutan desa (HD). Hal ini sesuai dengan wacana dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan.

\"Wacana tersebut sudah kita bahas bersama, namun rencana itu masih membutuhkan proses pengkajian lebih lanjut di Kepahiang,\" ujar Kadis Hutbun Kepahiang, Ir H Ris Irianto beberapa saat yang lalu.

Dikatakannya, keinginan pemerintah untuk menjadikan sebagian Hutan Lindung dijadikan HKm dan hutan desa memiliki alasan tersendiri. Salah satunya, karena menjaga hutan dengan menempatkan Polhut sangat sulit mencegah perambahan. Bahkan tak sedikit Polhut harus berkonflik dengan warga.

\"Memang baiknya kawasan hutan itu dijaga oleh masyarakat secara langsung, makanya wacana HL dijadikan HKm dan HD ini dilakukan,\" jelasnya.

Menurutnya, di Kabupaten Kepahiang saat telah ada 1.720 hektar HKm dan 995 hektar HD. Luas HKM dan HD itu akan diusulkan lagi pada tahun depan.

\"Sekarang sudah ada 1.720 HKm dan HD 995 Hektar. Nanti, akan kami usulkan lagi jika masih memungkinkan,\" katanya.

Dijelaskannya, dengan memperluas HKm, maka masyarakat dapat menjaga hutan itu, karena mereka akan merasa memiliki.

\"HKm itu dapat dikelola sampai 25 tahun dan bisa diperpanjang jika dimungkinkan. Dibanding HL, tentu saja menjaga HKm lebih mudah, karena bersama-sama masyarakat yang telah tergabung dalam Poktan,\" tandasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait