Dewan dan Bupati Mukomuko Terancam Tak Gajian

Rabu 09-12-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Puluhan anggota dewan dan Bupati Mukomuko terancam tidak menerima gaji selama enam bulan berturut – turut, terhitung Januari tahun 2016 mendatang. Ini jikalau APBD Tahun 2016 belum rampung dan disahkan tahun ini. “Kami (dewan) dan bupati tidak akan mendapatkan gaji selama enam bulan, jika APBD Tahun 2016 tidak rampung pada Tahun 2015 ini,” demikian Anggota Banggar DPRD Mukomuko, Andy Suhary MPd dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (8/12). Artinya, kata Andy, sebelum tahun ini berakhir, APBD Tahun 2016 sudah disahkan. Hingga saat ini, untuk pembahasan di tingkat komisi – komisi sudah rampung. Direncanakan hari ini mulai dibahas di tingkat banggar. Legislatif menargetkan pembahasan ditingkat banggar rampung Minggu ini dan Minggu depan di paripurnakan untuk disahkan raperda menjadi perda. “Kita optimis Minggu ini pembahasan ditingkat banggar selesai. Minggu depan bisa diparipurnakan,” katanya. Jika dalam pembahasan nantinya tidak sesuai dengan target dan molor higga akhir tahun, maka seluruh anggota dewan dan bupati siap – siap untuk menerima sanksi tidak menerima gaji selama enam bulan. “Berat ini sanksinya. Kita harapkan pembahasan RAPBD Tahun 2016, berjalan tepat waktu. Total anggaran yang dibahas mencapai Rp 714 miliar lebih,” lanjut politisi PKS itu. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait