KEPAHIANG, BE - Jemaat Gereja Kristen Injil Indonesia (GKII) Kabupaten Kepahiang, akhirnya dapat melakukan proses pembangunan gereja di Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang. Itu setelah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja tersebut sudah dikeluarkan oleh Pemkab Kepahiang. Proses penyerahan IMB gereja tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Kepahiang, H Cik Asan Denn SH MSi bersama dengan Sekkab Drs H Hazairin A Kadir MM, kemarin.
\"Sebagai jemaat GKII, kami sangat senang sekali dengan dikeluarkannya IMB untuk perluasan bangunan gereja ini. Apalagi proses penyerahan IMB langsung diberikan oleh Bupati langsung,\" ujar Ketua Pengurus GKII Kepahiang, Pndt R Sihite, kemarin.
Dikatakannya, proses peletakan batu pertama pembangunan GKII sudah dilakukan pihaknya, pada Jumat (4/12) lalu yang secara langsung dilakukan oleh Ketua Sinode GKII Indonesia, Pndt David Susilo Pranoto STH MTH.
\"Peletakan batu pertama pembangunan gereja sudah kita lakukan pada Jumat lalu, disaksikan oleh seluruh jemaat dan dilakukan langsung oleh Ketua GKII,\" sampainya.
Sementara salah satu jemaat GKII Kepahiang, Doni Manurung menyampaikan, jumlah jemaat GKII Kepahiang hampir 500 orang. Selama ini untuk proses ibadah yang dilakukan pihaknya setiap hari minggu di gereja harus dibagi menjadi 2 shif pada pagi dan malam hari.
\"Selama ini daya tampung gereja sudah tidak memungkinkan lagi karena hanya mampu menampung sekitar 250 jemaat, sedangkan seluruh jemaat kita sebanyak 480 orang lebih. Makanya selama ini proses ibadah kita lakukan pada pagi hari dan malam hari,\" ujar Manurung.
Disampaikannya, dalam proses pembangunan GKII pihaknya menyediakan anggaran sekitar Rp 2 miliar dengan konsep bangunan gereja yang lebih luas dan bertingkat dibandingkan dengan bangunan yang ada saat ini.
\"Anggaran untuk pembangunan gereja Rp 2 miliar berasal dari sumbangan para jemaat dan donatur. Sampai saat ini belum ada bantuan dari pihak pemerintah,\" katanya.
Disisi lain, Ketua FKUB Kepahiang, Supran Effendi SSosI MPd menyampaikan, proses pembangunan GKII sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni SKB 3 Menteri.
Menurutnya, usulan pembangunan sudah disampaikan oleh pihak pengurus gereja kepada pihaknya dan sudah direkomendasikan kepada Pemkab Kepahiang untuk penerbitan IMB.
\"Pembangunan gejera tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, dan kita selaku FKUB juga merekomendasikannya,\" sampai Supran.
Terpisah, Penjabat Bupati Kepahiang, H Cik Asan Denn SH MSi menyampaikan, anggaran pembangunan GKII tersebut akan dibantu oleh pihaknya pada tahun anggaran 2016 mendatang. Hanya saja, pihak pengurus GKII diharapkan dapat membuat usulan kebutuhan anggaran dalam bentuk proposal kepada pihaknya.
\"Soal bantuan dana, silahkan pihak pengurus mengajukan proposal kepada kita. Kemungkinkan pada tahun anggaran mendatang akan kita realisasikan bantuannya,\" ujar Cik Asan.(505)