BENGKULU, BE - Sebanyak empat orang pelaku pemerasan di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu berinisial, Rz alias Canting (20), Ds (20) Ac (20) dan Ma (22), dibekuk tim buru sergap (buser) Polsek Ratu Agung. Keempat pelaku dibekuk usai merampas barang berharga milik Budi Prasetio (20), warga Jalan Jendral Sudirman RT 04 Kelurahan Pintu Batu Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Kejadian pemerasan terhadap korban terjadi di depan salah satu kafe kawasan Pantai Pajang sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Empat pelaku mengambil handphone, rokok, helm serta sepeda motor korban. \"Modusnya minta rokok, sudah itu pelaku ngambil barangberharga lainya termasuk sepada motor, tetapi sepada motornyakemudian dikembalikan lagi kepada korban, mungkin pelaku takut hingga mengembalikan sepeda motornya,\" tegas Kapolres Bengkulu, AKBP Indra Ardian Nurita SIK melalui Kapolsek Ratu Agung, AKP Sulthoni, kemarin (24/11). Menurut Kapolsek, keempat pelaku yang berteman ini dibekuk di kediamannya masing-masing setelah mendalami laporan korban usai kejadian. \"Keempatnya dijerat pasal 365 ayat 1 ke 2e KHUP,\" terangnya. Sementara itu, tersangka Ma membantah melakukan perampasan dan berdalih hanya meminta rokok kepada korban. Tetapi karena korban menolak sehingga terjadi keribuatan antara pelaku dan korban, pelaku berdalih jika saat keributan itu mereka dikerjai oleh petugas keamanan kafe sehingga berupaya kabur, namun tak sadar mengambil barang berharga korban termasuk sepeda motor. \"Kita dalam keadaan mabuk tuak bang, makanya sewaktu mau melarikan diri tidak sadar membawa motor korban. Tapi usai kejadian motornya kita kembalikan karena tidak sadar bahwa motor itu milik korban yang disangka motor kita,\" elak Ma. (320)
Empat Pelaku Pemerasan di Pantai, Dibekuk
Rabu 25-11-2015,13:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :