6 Pucuk Senpi Polisi Diamankan

Rabu 18-11-2015,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Untuk memastikan penggunaan dan pertanggung jawabaan anggota kepolisian dalam memegang dan mengunakan  senjata api (Senpi). Sekitar pukul 10.00 WIB  kemarin (17/11), Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Drs Adnas MSi melakukan pemeriksaan kepada 66 orang  dari 147 anggota  polisi yang memegang  Senpi. Hasilnya, sebanyak 6 pucuk Senpi dari anggota yang surat izinnya telah habis diamankan. \"Kita melakukan pemeriksaan hari ini (kemarin,red) bukan apa-apa atau bermaksud yang tidak baik, akan tetapi ini demi kebaikan institusi kita sendiri,\" ungkap Wakapolda, kemarin. Wakapolda berpesan, kepada seluruh anggota polisi untuk selelu membawa Senpi  kemanapun berada. Jangan sampai Senpi  dipindah tangankan, baik sesama anggota polisi maupun   orang lain. Selain itu juga harus lebih ekstra lagi dalam mengamankan  Senpi di rumah. \"Kalian harus menjaga selalu Senpi  yang kalian pegang, jangan sampai  berpindah tangan kepada orang lain,\" tegasnya. Keenam anggota polisi yang Senpinya diamankan adalah milik Bripka Bangun Sialagan, Brigpol Feri Diansyah dari kesatuan Dir Pamobvit. Briptu Zailani Ginting dan Brigpol Moch Anas dari kesatuan Dir Lantas.  Dari kesatuan Dir Intelkam Briptu Doan Heru Alhudri dan Bensatker Yanma  Bripka Debby Haryadi. \"Dari keenam Senpi yang kita amankan, apabila pemiliknya ingin menggunakannya kembali, maka mereka harus memproses seperti awal lagi,\" ungkapnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait