Pelantikan Kades Sosokan Taba Diminta Ditunda

Senin 02-11-2015,17:57 WIB

KEPAHIANG, BE - Tim Kuasa Hukum, Suharman selaku Calon Kepala Desa (Cakades) Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu Kepahiang mengharapkan Pemkab Kepahiang melakukan penundaan pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih didaerah Sosokan Taba. Hal ini lantaran Suharman tengah melakukan upaya hukum atas pencoretan dirinya sebagai Cakades pada Pilkades beberapa saat yang lalu. Adapun pecoretan dirinya ini oleh pihak panitia Pilkades karna enggan menandatangani penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) Pilkades.

\"Kami sudah membawa kasus ini kepada hukum, sehinga untuk tegaknya supremasi hukum kami minta proses pelantikan Kades di Sosokan Taba ditunda sampai dengan kasus ini dinyatakan selesai artinya ada titik terangnya,\" ujar PH Suharman, Ilham Patahillah SH kepada BE.

Dikatakannya, perihal penundaan pelantikan Kades Sosokan Taba ini sudah disampaikan pihaknya secara tertulis kepada Penjabat Bupati Kepahiang dengan berbagai bahan pertimbangan.

\"Kita sudah menyurati Penjabat Bupati Kepahiang soal ini, pihak panitia Pilkades dan Bagian Pemerintahan Setda,\" sampainya.

Diterangkannya, dalam kasus ini pihaknya sudah melapor adanya unsur pidana kepada pihak Mapolda Kepahiang. Ini lantaran adanya kesengajaan menghilangkan hak-hak seseorang untuk dipilih.

\"Selain Kepolda, kita juga akan mendaftarakan kasus ini secara perdata ke Pengadilan Negeri Kepahiang dengan tuntutan kita sebesar Rp 5 miliar sebagai ganti kerugian materill dan inmateriil kepada klien kita,\" terangnya.

Sementara Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Syamsul Yahemi SH menyampaikan pihaknya siap menerima segala upaya hukum yang diajukan oleh pihak PH Suharman, baik itu gugatan secara perdata dan Pidana.

\"Apa yang kita jalankan dalam Pilkada ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, dan kami siap menerima tuntutan tersebut,\" katanya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait