KEPAHIANG, BE - Pihak pemerintahan desa yang mengupayakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu setiap tahunnya akan diberikan reward. Hal ini setelah pengelolaan PBB sudah dilakukan oleh Pemkab Kepahiang melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). \"PBB khusus pedesaan dan perkotaan akan dikelola oleh masing-masing daerah, dimana pemerintah pusat tidak lagi mengurusi PBB ini. Khusus di Kepahiang, bagi desa yang terus mengupayakan pembayaran jenis pajak ini nantinya akan kita berikan reward,\" ungkap Kepala DPPKAD Kepahiang Periyandi SSos MM. Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah melakukan perancangan agar masing-masing masyarakat ditingkat desa di Kepahiang dapat sadar akan pentingnya membayar pajak. \"Dengan sudah dikelolanya PBB ini oleh pemerintah daerah, banyak hal yang akan kami upayakan ke depan agar masyarakat sadar pentingnya membayar pajak. Misalnya, dengan membuat semacam lomba tingkat remaja, yang temanya membayar pajak,\" terangnya. Disampaikannya, PBB juga bisa dibayarkan melalui unit usaha yang dikelola warga melalui inisiatif DPPKAD. \"Banyak cara sebenarnya, misalnya masyarakat diarahkan membangun usaha. Sebagian keuntungannya untuk membayar PBB. Tidak berat, PBB hanya sekitar Rp 1.000 per bulan, sayangnya masih saja banyak warga yang keberatan,\" jelas Periyandi.(505)
Desa Diberikan Reward jika Taat Bayar Pajak
Sabtu 26-09-2015,12:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :