Ada PNS Nambah Libur

Sabtu 26-09-2015,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Plh Bupati Kepahiang yang juga Sekkab Kabupaten Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM mengingatkan agar PNS memahami dan merealisasikan isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini mengingat masih ada PNS yang menambah waktu libur pasca libur nasional hari Raya Idul Adha 1436 H, kemarin. \"PP 53 Tahun 2010 harus ditaati oleh semua PNS tidak terkecuali. Dalam aturan itu jelas bahwa PNS bekerja untuk kepentingan publik dan akan dikenakan sanksi jika melanggar,\" ujarnya. Dikatakannya, dalam PP 53 Tahun 2010 itu sangat mengikat para PNS, sehingga wajib untuk ditaati dan dipatuhi bersama. \"Saya harapkan PNS bisa menerapkan peraturan tersebut, karena jika melanggar sanksi pemecatan bukan sekedar ancaman saja, tapi dapat dilakukan,\" jelas Hazairin. Pihaknya juga menegaskan, agar PNS yang sedang mengurus perpindahan tempat kerja ke daerah lain juga tetap wajib hadir sebelum mendapat rekomendasi dari gubernur. \"Bagi PNS yang sedang mengurus pindah bekerja ke daerah lain, tetap wajib hadir dan menjalankan kewajibannya sebagai PNS sebelum ada rekomendasi gubernur untuk pindah bekerja,\" jelasnya. Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang  Khaidir SSos MM menyampaikan, jika pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja PNS di Kepahiang dalam waktu dekat ini. Yang mana hasil dari evaluasi ini, nantinya akan dijadikan dasar penilaian terhadap kinerja PNS. \"Kalau sering melakukan pelanggaran tentunya PNS tersebut akan diberikan sanksi. Sanksi disini mulai dari teguran sampai dengan pemecatan,\" jelasnya. Adapun pada Jumat (25/9) kemarin, panitia kurban Pemkab Kepahiang melakukan pemotongan hewan kurban sebanyak 4 sapi dan 2 kambing. Pelaksanaan pemotongan hewan kurban ini dilakukan langsung oleh Plh Bupati bersama dengan para pejabat dilingkungan Sekretariat Pemkab Kepahiang. Adapun selain dibagikan kepada masyarakat, daging kurban yang dihimpun bagian Kesra Pemkab Kepahiang ini juga dibagikan kepada para PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait