Dispendik Provinsi Lepas Pengelolaan Eks RSBI

Kamis 10-01-2013,13:30 WIB

BENGKULU, BE - Keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) ikut berimbas bagi pendidikan di Provinsi Bengkulu. Pasalnya, ada 17 sekolah dari berbagai tingkatan yang berstatus RSBI di Bengkulu. Pengelolaan sekolah berlabel RSBI yang sebelumnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi kini secara otomoatis dikembalikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kadispendik Provinsi Bengkulu Dr Syarifuddin AB Msi mengungkapkan surat penghapusan keberadaan sekolah RSBI dan SBI belum diterimanya secara langsung dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Namun secara tidak langsung, 17 sekolah yang berlabel RSBI, kata dia, kini menjadi milik kabupaten/kota. \"Kita belum bisa membeberkan formulasi apa yang dilakukan menyikapi putusan MK ini. Juknis tentang tindak-lanjut dari penghapusan RSBI ini belum ada. Pastinya kewenangan dikembalikan ke daerah (kabupaten/kota),\" terangnya. Pun begitu, pihaknya tetap berharap 17 sekolah yang berstatus RSBI itu tetap menjadi sekolah unggulan di daerahnya masing-masing. Sebab, sejak tahun 2006 program itu digulirkan sudah miliaran rupiah dana dihabiskan. Khusus tahun 2012 saja, 17 sekolah RSBI ini sudah menghabiskan dana sebesar Rp 4,2 miliar. Dengan rincian Rp 2,6 miliar (SD-SMP) dan Rp 1,6 miliar (SMA-SMK). Kendati telah mengeluarkan biaya yang besar menuju SBI, namun pembiayaan ini masih sebatas pengembangan sekolah saja. Dari anggaran itu, 50% biaya yang dikucurkan untuk mengadaan TIK. Selain TIK, untuk tingkatan SD dan SMP juga digunakan untuk membeli moubeler sekolah. Dan sisanya, untuk pengembangkan kompetensi guru. \"Sampai tahun 2012 pembiayaan Provinsi masih sebatas pengembangan sekolah dan guru. Sedangkan untuk pengambilalihan pembiayaan secara total direncananya akan dilakukan ditahun 2013 ini,\" ungkapnya. Walaupun demikian, dia berharap agar seluruh praktisi pendidikan di Provinsi Bengkulu untuk tidak resah. Sembari menunggu keputusan mentri tentang keberlangsungan sekolah-sekolah ini, kegiatan belajar tetap diselenggarakan seperti biasa dan tetap meraih prestasi. Sementara itu, Sekretaris Dispendik Kota Bengkulu, Drs Anwar Baudin MPd mengaku belum berbicara banyak soal penghapusan RSBI ini. Karena secara administrasi, pihaknya masih harus menunggu surat yang Kemendiknas terkait hal tersebut. Baginya, walaupun biaya pengembangan 5 sekolah berlabel RSBI di Kota Bengkulu pernah ditangani langsung oleh Dispendik Provinsi Bengkulu. Namun sekolah-sekolah ini tetap milik kota Bengkulu. //Rp 9 M Tidak Bisa Digunakan Di sisi lain anggaran Rp 9 miliar dari APBD Provinsi yang diperuntukan RSBI bakal tidak bisa digunakan. Alokasi anggaran 2013 yang sudah disahkan tersebut, agar penggunaannya menunggu petunjuk teknis terlebih dahulu dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. \"Dengan penghapusan program SBI dan RSBI oleh MK (Mahkamah Konstitusi), sebaiknya penggunaan dana yang dianggarkan di APBD 2013 menunggu petunjuk teknis dari Mendikbud,\" katanya Ketua Komisi IV Parial SH, kepada wartawan. Menurutnya, sejauh ini keputusan penghapusan program SBI-RSBI baru diketahui dari media. Sehingga, perlu petunjuk langsung dari pemerintah pusat, terkait dengan pengelolaan SBI-RSBI kedepan. Termasuk, penggunaan anggaran, meski sudah dianggarkan dalam APBD. \"Kita berharap, Kemendikbud segera membuat surat edaran, sehingga informasi ini sampai ke daerah,\" katanya. Ia selaku Ketua Komisi IV, menilai langkah MK menghapus SBI dan RSBI sudah tepat. Karena selama ini, program tersebut telah menciptakan kesenjangan. \"Kita menyambut baik dan mendukung putusan MK yang menghapus sekolah RSBI,\" ujarnya. Parial mengatakan, dihapusnya RSBI dan SBI merupakan bentuk penghilangan diskriminasi pendidikan. Konsep RSBI menjadi sekolah percontohan memang baik, tetapi pada pelaksanaannya justru menjadi ajang eksploitasi. \"Yang punya uang bisa mendapat pendidikan yang layak. Sedangkan rakyat biasa tidak mendapat akses pendidikan yang memadai karena tidak ada biaya. Anak-anak orang miskin tapi pintar, tak dapat pelayanan dan kualitas baik dalam bidang pendidikan,\" ujarnya. Jadi Sekolah Reguler Sementara itu sebanyak tiga rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) di Kabupaten Rejang Lebong (RL), diantaranya SDN 2 Center Curup, SMPN 1 Curup dan SMAN 1 Curup Selatan segera berubah status menjadi sekolah reguler. \"Kita akan patuhi penghapusan RSBI tersebut. Konsekuensinya sekolah yang selama ini menyandang status RSBI memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan sekolah lainnya,\" tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Drs Sudirman kepada Bengkulu Ekspress di ruang kerjanya, Rabu (9/1). Terhitung bulan Januari 2013, sambung Sekda, semua aktivitas khusus yang selama ini di jalankan RSBI dihentikan, mulai dari pungutan hingga bantuan dari pemerintah pusat otomatis juga dihentikan. \"Salah satunya, sekolah tidak boleh lagi memungut SPP, serta sumbangan lainnya,\" tambah Sekda. Meski begitu, Sekda berharap para guru tidak kehilangan kinerja untuk memberikan pendidikan kepada para siswa. \"Mentang-mentang RSBI dihapuskan, kinerja pihak sekolah dan guru menjadi buruk itu tidak boleh, karena sekolah lain yang tidak menyandang RSBI hasil kinerja mereka juga cukup baik,\" ujar Sekda. //Kecewa Sejumlah siswa sekolah RSBI kecewa dengan putusan MK tersebut. Seperti diutarakan Aisyah Maharani, siswi SMPN 1 Kota Bengkulu. Wakil Ketua Osis ini merasa pemerintah tidak serius dengan program pendidikan menuju go internasional. \"Kasihan aja sih, sudah susah payah masuk ke sekolah ini tapi tiba-tiba saja dihapus. Kayak nggak berguna aja,\" ungkapnya dengan sangat kecewa. Baginya, keputusan MK ini tidak adil apalagi penghapusan ini menjadikan seluruh RSBI menjadi sekolah biasa kembali. Tentunya, dengan kembalinya status ini maka RSBI sama dengan sekolah-sekolah reguler lainnya. \"Kedepan, walaupun saat ini sekolah kita sama dengan sekolah lainnya tapi harus tetap menonjol. Prestasi sekolah kita tetap unggul dan kita harus buktikan walaupun tidak lagi RSBI tapi tetap sekolah favorit,\" harapnya.(999/100/128) Daftar RSBI se-Provinsi Bengkulu SD SDN 1 Kota Bengkulu SDN 16 Seluma SDN 1 Manna SDN 9 Kepahiang SDN 2 Curup SDN 1 Talang 4 SMP SMPN 1 Kota Bengkulu SMPN 1 Manna SMPN 1 Curup SMA SMAN 1 Argamakmur SMAN 1 Curup Selatan SMAN 2 Kota Bengkulu SMAN 5 Kota Bengkulu SMK SMKN 3 Kota Bengkulu SMKN 1 Bengkulu Selatan SMKN 1 Curup Timur SMKN 2 Bengkulu Utara Sumber: Dispendik Provinsi

Tags :
Kategori :

Terkait