ARGAMAKMUR, BE - Ade Chandra (22), warga Taba Tembilang, Kecamatan Argamakmur melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Bengkulu Utara (BU), Kamis (17/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ade dikeroyok dua pemuda lain, Er (22) dan Jk (22) warga Kelurahan Purwodadi disalah satu ruas jalan Desa Suko Mulyo, Kecamatan Argamakmur, Kamis sore, sekitar pukul 17.40 WIB.
Namun dalam kasus ini belum ada titik temu, lantaran dua orang terlapor juga ingin melaporkan Ade.
Data terhimpun, Kejadian ini terjadi saat ketiganya berpapasan di salah satu ruas jalan di simpang tiga Desa Suko Mulyo, Kecamatan Arga Makmur.
Berdasarkan keterangan tiga pemuda ini. Dua pemuda ini bertemu ade disalah satu ruas jalan tersebut, dua pemuda ini menegur Ade yang salah jalan.
Ade tidak terima teguran dari dua pemuda ini, kemudian mendekati dua pemuda ini dan mengajak berkelahi. Dua pemuda tidak menanggapi, namun Ade tiba-tiba saja mengayunkan helm dan memukulkan ke arah lengan Jk. Tidak terima tindakan Ade, Jk melawan dengan cara mendorong Ade. Kedua pemuda ini terlibat baku hantam, Er yang melihat kejadian ini melerai keduanya. Namun Er malah terkena hantaman dari Ade, kontan saja Er emosi dan menyerang Ade.
Tiga pemuda ini akhirnya terlibat perkelahian, sampai akhirnya dihentikan warga. Akibat perkelahian ini mata Ade bengkak, Er mengalami lecet di kaki kirinya dan Jk mengalami bengkak di kepala serta memar di lengan. Ade yang merasa dianiaya melaporkan kasus ini ke polisi, menyusul kemudian Er dan Jk guna melaporkan aksi kejadian ini serta meluruskan awal mula kejadian.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK membenarkan adanya kejadian perkelahian tiga pemuda ini.
Setelah mendengarkan keterangan ketiga pemuda ini, polisi memutuskan agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Masing-masing keluarga menyetujui kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, pihak kepolisian mengembalikan permasalahan ini ke perangkat desa setempat.
\"Dari pertama kita menerima laporan, cara menyelesaikan kasus ini yang paling baik secara kekeluargaan. Selanjutnya kita akan menyerahkan kasus ini ke perangkat desa agar diselesaikan. Jika kasus ini tidak ada titik terang dalam mediasi, kita akan melanjutkan proses sesuai hukum berlaku,\" pungkas Kasat Reskrim.(167)