KEPAHIANG, BE - Hari ini Panitia Pengawas Pemilu meminta klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang terkait laporan yang disampaikan Rendra Putra selaku Liaison Officer (LO) pasangan bakal calon (Balon) Bupati Kepahiang H Zurdi Nata SIP-Iwan Sumantri SE MM dan Ketua DPK PKP Indonesia M Riduwan. Ini disampaikan Anggota Panwaslu Kabupaten Kepahiang Rusman Sudarsono SE Kamis (27/8) kmearin. \"Surat undangan klarifikasi kepada KPU sudah kita layangkan tadi (kemarin, red). Sesuai dengan undangan, klarifikasi yang merupakan bagian dari pengkajian terhadap laporan dari LO Nata-Iwan, Rendra Putra dan Ketua DPK PKP Indonesia, M Riduwan kita agendakan Jum\'at (28/8) sekitar pukul 09.00 WIB,\" ungkap Rusman. Disisi lain, lanjut Rusman, untuk pihak pelapor (Rendra dan Riduwan, red) sudah dimintai klarifikasi beberapa waktu lalu, yang tujuannya untuk memperkuat laporan. \"Yang jelas klarifikasi kepada KPU tersebut masih terkait tidak ditetapkannya pasangan balon Nata-Iwan sebagai cabup dan cawabup Kepahiang. Usai klarifikasi dari KPU, kemungkinan baru kita simpulkan seperti apa tindaklanjut dari laporan itu,\" tegas Rusman. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ujang Irmansyah SP dikonfirmasi memastikan bakal memenuhi undangan Panwaslu dengan perihal klarifikasi terkait laporan pelapor. \"Besok kita pastikan datang dan siap memberikan klarifikasi. Yang jelas sampai dengan sejauh ini kita tetap masih tetap mengikuti peraturan yang berlaku dalam penetapan balon menjadi calon Bupati dan Wabup,\" kata Ujang. Ia menambahkan, dalam masalah ini pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN), walaupun sejauh ini klarifikasi sudah disiapkan. \"Usai kita rapat internal nanti, kita langsung berkoordinasi dengan JPN terkait undangan klarifikasi dari Panwaslu setelah adanya laporan dari pasangan balon Nata-Iwan,\" singkat Ujang. Warning Panwaslu Sementara itu, Sekretaris DPP PKPI Provinsi Bengkulu, Harius Eko Saputro memberikan warning kepada pihak Panwaslu Kepahiang. Ini disampaikan oleh Harius saat menghubungi BE malam tadi. \"Kalau memang pihak Panwaslu kembali akan mempermasalahkan soal ini, kami harapkan Panwaslu melibatkan semua pihak termasuk dengan kepengurusan PKPI Provinsi Bengkulu,\" ujarnya. Dikatakannya, keputusan penetapan yang sudah dikeluarkan oleh pihak KPU Kepahiang sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme di PKPI. Karena Sekjen PKPI Didi selain menjabat sebagai Sekjen juga menjabat sebagai ketua tim seleksi Pilkada se Indonesia. \"Sekjen PKPI Didi juga sudah tegaskan kepada kami (PKPI Provinsi,red) bahwasanya dirinya tidak pernah memberikan dukungan tanda tangan kepada Paslon selain Firdaus-Bahrudin. Sehingga jika ada tanda tangan serupa itu adalah tanda tangan palsu dan bisa kami pidanakan,\" tegasnya. Menurutnya, pihaknya meminta pihak Panwaslu menjalankan tupoksinya sesuai dengan aturan yang berlaku, karena kalau tidak maka pihaknya akan melapor ke Mapolda Bengkulu ataupun Mabes Polri. \"Kalau memang Panwas bermain dalam hal ini, maka akan kami laporkan ke Polda ataupun Mabes Polri. Termasuk juga Paslon yang bermain soal ini. Harapan kami, kalau memang Panwaslu mau menindaklanjuti soal ini, libatkan semua pihak termasuk DPP PKPI Bengkulu,\" tandasnya.(505)
Laporan Nata-Iwan, Panwaslu Minta Klarifikasi KPU
Jumat 28-08-2015,17:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :