Pasal Sayur Basi, Suami Pukul Istri

Kamis 27-08-2015,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PINO RAYA, BE – Ri (29), warga Desa Selali, Pino Raya, dilaporkan oleh istrinya, Roli Patensi (24) ke Mapolsek Pino Raya. Roli mengaku Ri telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya, Kamis (4/6) pukul 17.30 WIB.   Ri tega memukul istrinya hanya karena sayur yang sudah basi. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Sugiyo membenarkan telah menangkap Ri. Dijelaskan Sugiyo, setelah adanya laporan korban, pihaknya memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Hanya saja surat panggilan tidak diindahkan oleh Ri. Polisi kemudian mendatangi rumah korban. Namun terlapor sudah kabur. Sehingga baru kemarin sekitar pukul 10.00 WIB terlapor baru bisa ditangkap saat melintas di jalan raya depan Mapolsek Pino Raya dengan mengendari mobil  dari Seluma menuju Seginim untuk mengantarkan air mineral. “Pelaku sudah kami amankan setelah menghilang hampir 2 bulan,” kata Kapolsek. Ri mengakui telah memukul istrinya. Hanya saja menurutnya saat itu dirinya khilaf dan tidak sengaja. Setelah itu, selama hampir dua bulan, dirinya kabur ke rumah orang tuanya di Maras, Seluma. “Saya khilaf hingga memukul istri saya, selama ini saya tidak kabur tapi pulang ke rumah orang tua,” katanya saat dimintai keterangan Mapolsek Pino Raya kemarin. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait