KEPAHIANG, BE-Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang akan memperketat pengawasan kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepahiang. Pemantauan itu bertujuan agar nantinya setiap PNS, terutama di lingkungan Pemkab Kepahiang terhindar atau tidak terlibat dalam politik praktis menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2015. \"Kita mengingatkan setiap PNS selaku abdi negara untuk tidak terlibat politik praktis dan harus tetap bersikap netral ditengah-tengah masyarakat,\" ujar Inspektur Ipda Kepahiang, Khaidir SSos MM.
Menurutnya, guna menghindari agar PNS terlibat politik praktis, Inspektorat turut melakukan pemantauan. Jika terlibat maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi sesuai aturan.
\"Kita berharap jangan sampailah ada PNS yang ikut-ikutan berpolitik praktis. Untuk itulah sejak awal kita mengingatkan dan menghimbau kalangan PNS,\" ujarnya. Dikatakannya, seorang PNS meskipun tidak diingatkan dan diimbau harusnya sudah mengetahui dan menyadari bahwa mereka tidak boleh berpolitik praktis.
\"Jadi sebaiknya kalangan PNS tetap fokus dalam menjalankan tugas yang sudah menjadi tanggungjawab mereka. Disisi lain kalaupun ada PNS yang terlibat politik praktis, maka sebaiknya masyarakat melapor ke kita,\" katanya.
Disinggung soal sanksi, menurutnya jika dalam pemantauan nanti ditemukan indikasi jika seorang PNS terlibat politik praktis, maka pihaknya tidak akan segan-segan menindak sesuai aturan yang berlaku.
\"Kita ingatkan, kalau PNS terbukti terlibat politik praktis, jelas sudah melakukan pelanggaran kedisiplinan. Dengan begitu sanksinya juga mengacu pada PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,\" tandasnya.(505)