KEPAHIANG, BE - Meski secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang belum mengumumkan kekurangan syarat pada berkas yang disampaikan oleh masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang. Namun pasangan Cabup Cawabup Bambang Sugianto - Arbi SIP MM (Berbagi) akan segera melengkapi berkas-berkas yang diminta oleh KPU, hanya saja sejauh ini persyaratan yang dimaksud hanya sebatas teknis saja.
\"Kami dan pasangan calon Berbagi akan segera melengkapi semua kekurangan yang diminta oleh KPU Kepahiang dalam waktu dekat, saya kira semua persyaratan yang kurang hanya sebatas teknis saja, tidak memakan waktu yang lama untuk melengkapinya,\" sampai Ketua tim Pemenangan Berbagi, Edwar Samsi SIP MM Senin (3/8) kemarin.
Terkait dengan kekurangan berkas, lanjut Edwar, yang pasti pengusungan Bambang-Arbi tidak akan dibatalkan.\"Kita akan menyambut niat baik KPU untuk melengkapi berkas, meski kekurangan belum diumumkan secara resmi,\" jelas Edwar.
Salah satunya, ujar Edwar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu syarat mendaftarnya pasangan calon.
\"Tahapannya, masih berlangsung lama, tentu kita akan mengingatkan kepada pasangan calon kita untuk melengkapi persyaratan-persyaratan tersebut,\" ungkap Edwar.
Disisi lain, lanjut Edwar visi dan misi Berbagi tidak akan mengurungkan niat dari Pasangan tersebut, yang pasti mensejahterakan rakyat. Memajukan perekonomian rakyat dari berbagai sektor yakni Pertanian, pembangunan dan Pariwisata.(505)