Dikatakannya, dukungan dari dewan mengenai pemekaran desa di Kepahiang juga minim sekali. Karena dari sekian banyak pengajuan pemekaran desa tidak satupun desa yang dimekarkan. Padahal pemekaran desa itu mempercepat pembangunan dalam suatu daerah. “Sebenarnya pemekaran desa juga suatu kunci kemajuan desa dimana desa yang telah dimekarkan, mereka menerima bantuan seperti PUAP sehingga laju pembangunannya pun menjadi lebih cepat,\" ungkap Bando. Sementara itu, pada sesi tanya jawab Musrebangkab, anggota DPRD Kepahiang H Zainal SSos menyampaikan program IKUTT SILUNA saat ini belum terlalu menyentuh atau pun dirasakan kalangan masyarakat Kepahiang. Hal itu diketahuinya sewaktu pelaksanaan reses beberapa waktu yang lalu. “Pada waktu mengikuti Musrenbang di tingkat Kecamatan Bermani Ilir, dari sekian banyak desa yang mengajukan bibit sengon ataupun buah naga, hanya 2 desa dan sisanya tidak ada yang mengajukan program IKUTT SILUNA itu,\" kata Zainal. Sedangkan soal pemekaran desa, lanjut Zainal, banyak desa yang diajukan untuk mekar itu tidak sesuai dengan aturan yang ada, selain itu juga masih terdapat permasalahan di lingkungan desa yang diajukan untuk mekar tersebut. Hal ini karena desa yang ingin dimekarkan tersebut tidak ada penduduknya. \"Walaupun demikian kami sayangkan karena proposal pemekaran itu ditandatangani juga oleh camat setempat. Selain itu pengajuan pemekaran desa tidak memiliki kajian secara akademis, padahal ini salah satu syarat suatu desa bias dimekarkan,\" terang Zainal.(505)
Tak Mendukung, Jangan Pilih Lagi
Rabu 28-03-2012,18:17 WIB
Editor : redaksi
Kategori :