KEPAHIANG, BE-Pemkab Kepahiang akan mengambil alih jalan ringroad milik provinsi menjadi milik Pemda Kepahiang. Ini setelah keberadaan jalan ringroad (lingkar) yang tembus desa Tebat Monok-Kelobak selesai dilakukan pengerjaanya oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepahiang. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM dalam Paripurna beberapa saat yang lalu. \"Jika proyek jalan ringroad selesai, jalan provinsi akan kita usulkan jadi jalan Kabupaten, sedangkan pengganti jalan provinsi tersebut yakni jalan ringroad yang merupakan jalan negara,\" ujar Bupati Bando. Dikatakannya, mengenai siklus pengantian jalan ini Pemda sudah bertemu dengan pihak Kementrian PU RI. \"Soal alih status jalan ini kita sudah koordinasi dengan Kementrian PU RI, sehingga nantinya bisa langsung direalisasikan,\" jelasnya. Menurutnya, pembangunan jalan ringroad di Kepahiang dilakukan oleh Pemda Kepahiang untuk mencegah kemacetan. Apalagi Kabupaten Kepahiang merupakan tempat perlintasan kendaraan sebelum masuk ke Provinsi Bengkulu memang sangat rawan dengan kemacetan kendaraan. \"Pembangunan jalan ringroad ini merupakan usulan kita agar kemacetan jalan menuju kawasan gunung bisa diminimalisir, sehingga kedepan angka kecelakaan tidak ada lagi,\" terangnya.(505)
Pemkab Ambil Alih Ringroad
Senin 03-08-2015,16:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :