BENGKULU, BE - Kinerja pegawai negeri juga ditentukan dengan tingkat disiplinnya terhadap peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membina para PNS. Seperti halnya para PNS yang menambah libur, pasca libur lebaran beberapa waktu lalu. Pelaksana tugas Sekda Kota, Marjon, MPd, menegaskan agar BKD mengkoordinasikan Kepala SKPD untuk menindaklanjuti sanksi untuk PNS yang tidak masuk tanpa keterangan yang ditemukan pada hasil Sidak hari pertama masuk kerja pasca lebaran, kemarin. \"Dalam PP 53 itu semuanya berjenjang, jika tak selesai dengan pimpinan tingkat masing masing SKPD, maka akan diselesaikan pimpinan tertinggi. Sejak diketahuinya ketidakhadiran itu, maka staf yang berada di SKPD, untuk segera dipanggil dan diberikan sanksi setimpal dengan apa yang diperbuat,\" tegas Marjon. Selain itu, bagi PNS yang masih jarang masuk Marjon mengingatkan agar kepala dinas memberikan teguran/masukkan, sebab kinerja 1 orang pegawai juga bisa menentukan hasil yang dicapai sehingga jika dibiarkan, maka hasil kerja pemerintah dalam membangun Kota Bengkulu akan terganggu. \"Untuk PNS yang diketahui malas, harus diberikan teguran, karena masyarakat tidak ingin ada karyawan/karyawati PNS Kota yang malas kerja, tapi mau terima gaji, siapapun tidak suka itu, karena merugikan,\" ungkapnya. Namun, dilihat dari tahun ke tahun banyaknya pegawai yang tidak masuk atau menambah libur, sudah dianggap biasa oleh PNS itu sendiri. Sebab dari sanksi-sanksi yang diberikan tidak membuat mereka jera. \"Makanya pembinaan kepegawaian kita ke depan agar ditingkatkan. Kemudian sama-sama kita mematuhi peraturan dan disiplin pegawai negeri, jangan sampai mau diawasi terus,\" tambahnya. (cw3)
Sekda Minta Sanksi PNS Tambah Libur
Rabu 29-07-2015,10:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :