ARGAMAKMUR, BE - Informasi dugaan pemotongan tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kepada PNS semua golongan di SKPD tersebut, dibantah pihak Dinkes. Menanggapi THR PNS yang seharusnya Rp 420 ribu hanya dibayarkan Rp 280 ribu, ditampik Kepala Dinkes, H Iksan melalui juru bayar gaji Dinkes BU, Syarkawi. Dijelaskan Syarkawi, jumlah PNS yang tercatat bekerja di Dinkes BU sebanyak 680 orang. Dari jumlah itu, PNS menerima THR bervariasi disesuaikan dengan golongan dengan total THR mencapai Rp 244 juta lebih. \"Salah besar jika ada kabar menyebutkan kami memotong THR pegawai kami, apalagi pemotongan itu atas perintah dari atasan. Kabar itu semuanya tidak benar,\" tegas Syarkawi. Dijelaskannya, memang ada pemotongan THR untuk PNS Dinkes. Namun pemotongan itu bukan untuk kepentingan individu atau pribadi, melainkan dipotong PPH dan PPN. Ia juga memastikan sudah hampir semuanya THR diambil oleh PNS Dinkes. Hanya ada beberapa yang belum mengambil. Namun Syarkawi memastikan akan membayarkan THR yang belum diambil PNS itu. \"Memang ada pemotongan THR, tapi untuk PPN dan PPH, bukan untuk kepentingan pribadi. THR sudah hampir semuanya kami bayarkan, hanya tinggal beberapa saja yang belum mengambil THR,\" pungkasnya.(167)
Dinkes Bantah Potong THR Pegawai
Senin 27-07-2015,16:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :