KEPAHIANG, BE - Tak ingin terlambat mengesahkan APBD tahun 2016, DPRD Kepahiang akan segera membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2016. Hal tersebut sesuai dengan UU no 23 tahun 2014, yang mana Pemkab dan DPRD menyepakati bersama kesepakatan pengesahan APBD 2016. Ini diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra SE kemarin. \"Sesuai Jadwal Banmus, pada bulan Juli ini kita akan membahas KUA-PPAS 2016 bersama dengan TAPD. Ini kita lakukan segera agar upaya kita pada pengesahan APBD 2016 tidak lagi terlambat,\" ujar Aan. Dikatakannya, pengesahan APBD harusnya disahkan 2 bulan sebelum masa anggaran tersebut berjalan, bahkan diperlukan rekomendasi Gubernur dan Mendagri. \"Makanya, kita berharapan pengesahan APBD 2016 kali ini merupakan kesepakatan bersama Pemkab Kepahiang dan DPRD Kepahiang melewati fase dan mekanisme yang ada mudahan-mudahan pengesahannya tidak terlambat,\" jelasnya. Dia mengatakan, pada APBD 2016 mendatang diharapkan sejumlah SKPD di Kepahiang bisa menciptakan program yang bisa dimanfaatkan oleh rakyat, artinya rakyat bisa terbantukan. \"Dari sector pembangunan dan pertanian kita harap aka ada perubahan pada APBD mendatang, terlebih lagi anggaran yang ada bisa direalisasikan sesuai dengan mekanisme dan dengan aturan yang berlaku serta tepat sasaran,\" tandasnya. (505)
KUA-PPAS APBD 2016 Dibahas
Selasa 21-07-2015,13:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :