BENGKULU, BE-Tidak terpenuhinya daya tampung di sekolah negeri disebabkan tidak seimbangnya antara daya tampung dengan jumlah siswa yang lulus.
Hal ini diungkapkan Ketua Badan Muswayarah Pendidikan Swasta, Sutanpri. Menurutnya, BMPS sudah jauh-jauh hari memperingatkan ke Dikbud terkait kuota daya tampung sekolah tersebut.
\'\'Kekosongan daya tampung tidak akan terjadi jika memperhatikan tingkatan lulusan yang ada di jenjang pendidikan dibawahnya. Misalnya daya tampung SMA harus memperhatikan jumlah kelulusan SMP, begitu juga dengan SD, \" katanya.
Saat ini kuota lulusan jenjang SMA, SMK dan MA tidak sebanding dengan jumlah kelulusan SMP. Jumlah lulusan SMA sederajat sebanyak 9 ribuan sedangkan lulusan SMP cuma 5 ribuan, maka terjadi kekurangan atau minus sebanyak 4 ribuan, lalu kemana mencari siswa sebanyak itu.
\"Sekolah saja sudah kekurangan jumlah siswa, meski mereka sudah menerima PPDB online maupun jalur lingkungan, \" katanya
Karena aturannya saat ini sudah dilakukan dan Penutupan PPDB online dan jalur lingkungan sudah tuntas, maka Dikbud juga harus mendukung tidak akan ada penambahan penerimaan peserta didik di sekolah negeri lagi. BMPS tidak ingin ada siswa yang masuk ke sekolah negeri diluar ketentuan.
\"Kita sudah mennyimpan nama peserta yang diterima, jika ditemukan ada siswa yang telah mendaftar ke swasta namun diterima di negeri akan kita tuntut,\" katanya.
Diakui Sutanpri, orang tua berhak memilih masuk ke sekolah mana yang diinginkan anaknya, namun pemerintah pun harus tegas dalam menjalankan aturan. BMPS harus dilibatkan dalam penentuan penerimaan kuota kosong tersebut. Karena kekosongan ini jelas berimbas terhdap kuota PPDB bagi sekolah swasta. Jika ini dibiarkan maka ancaman siswa swasta tidak akan terpenuhi.
\'\'Pahitnya lagi swasta akan tutup,\'\' tukasnya. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu yang juga penanggung jawab penerimaan peserta didik baru, Drs Tahirin Simbang mengatakan, belum mengambil keputusan terhadap PPDB di 9 sekolah yang belum memenuhi daya tampung. Walau sekolah telah menyampaikan kekurangan itu, sekolah tidak boleh mengambil kebijakan secara sepihak, karena Dikbud akan mencari solusi atas kekurangan siswa didik baru itu. \"Saat ini kita belum ada keputusan atas kebijakan itu, ini perlu diputuskan secara bersama,\" pungkasnya. (247)