Tunggakan KIR Ditindaklanjuti

Senin 13-07-2015,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota (Pemkot) meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu untuk menindaklanjuti tunggakan KIR kendaraan mobil dinas (Mobnas) di kalangan Pemkot.  Kepala Bagian Humas Pemkot Salahudin Yahya menjelaskan, terkait permasalah KIR tersebut, setiap intansi Pemerintah Kota Bengkulu telah diberikan anggaran untuk Mobnas jenis pengangkut. Sehingga dalam hal ini, sebaiknya pihak Dishubkominfo Kota Bengkulu untuk langsung menegur instansi tersebut. \"Kalau memang ada yang melanggar, pihak Perhubungan harus bertanggung jawab dengan cara berkoordiansi langsung dengan mereka.  Tak cukup dengan surat, tetapi harus follow up atau sosialisai langsung,\" katanya. Dengan adanya laporan tersebut pihaknya akan segera melakukan pengecekan permasalah anggaran tersebut baik di lingkup Pemkot maupun di instasi lainnya. Sehingga permasalah tersebut bisa cepat diselesaikan. \"Kalau di Pemerintah Kota Bengkulu ini permasalahan Bagian Perlengkapan. Untuk anggaran sendiri telah disediakan, baik dari Pemkot sendiri maupun dari instasi,\" terangnya. Diketahui, mobil dinas yang saat ini belum mengurusi KIR atau uji kelayakan kendaraan mencapai puluhan kendaraan pengangkut.  Namun, untuk instansi seperti Dinas Pertamanan Kota Bengkulu telah melakukan pembuatan KIR setelah disurati oleh Dishubkominfo Kota Bengkulu bulan lalu. (cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait